Lambang
Freemasonry, berupa Mistar dan Jangka, kadangkala dengan atau tanpa huruf G.
Freemasonry adalah sebuah organisasi
persaudaraan yang
asal-usulnya tidak jelas antara akhir abad ke-16 hingga awal abad ke-17.
Freemasonry kini ada dalam beragam bentuk di seluruh dunia dengan jumlah
anggota diperkirakan sekitar 6 juta orang, termasuk 150000 orang di bawah
yurisdiksi Loji Besar Skotlandia dan Loji Besar Irlandia, lebih dari seperempat juga orang di
bawah yurisdiksi Loji Besar Bersatu Inggris dan kurang dari dua juta orang di Amerika Serikat.
Organisasi Freemasonry tidak memunyai pusat dan setiap
negara memunyai organisasi yang berdiri sendiri. Sekalipun demikian setiap
organisasi Freemasonry di mana pun akan mempunyai nomor
pendirian dan berhubungan satu dengan lainnya. Freemasonry juga mempunyai Master tertinggi yang merupakan master tertinggi dari seluruh Master
Freemasonry yang bertugas melakukan koordinasi seluruh Freemasonry yang ada di
dunia.
Organisasi ini diatur menjadi Loji-Loji
Besar atau
kadang-kadang Orient yang mandiri, yang masing-masing memiliki yurisdiksinya tersendiri,
yang terdiri atas Loji bawahan atau konstituen. Berbagai Loji Besar dapat
mengakui atau tidak mengakui satu sama lain berdasarkan Prinsip
Mason (sebuah Loji
Besar bisanya menganggap Loji Besar lainnya yang memiliki prinsip yang sama
sebagai Loji reguler, dan mereka yang tidak sama dianggap sebagai Logi
"tak reguler" atau Loji "gelap").
Freemasonry merupakan organisasi yang tertutup dan ketat
dalam penerimaan anggota barunya. Organisasi ini bukan merupakan organisasi
agama dan tidak berdasarkan pada teologi apapun. Tujuan utamanya adalah membangun persaudaraan
dan pengertian bersama akan kebebasan berpikir dengan standar moral yang
tinggi. Freemasonry sendiri adalah simbolisasi dari pengertian pekerja keras
yang memunyai kebebasan berpikir. Kata mason berasal dari bahasa
Perancis, maçon, yang artinya "tukang batu". Sekalipun
organisasi ini merupakan organisasi hanya bagi kaum laki-laki namun kini sudah
banyak pula kelompok Freemasonry wanita.
Ada juga lembaga
tambahan, yang
merupakan organisasi yang terkait dengan cabang utama Freemasonry, namun dengan
administrasinya sendiri.
Sejarah
Bagaimana terbentuk dan kapan mulai dibentuknya
organisasi sekuler ini, pihak Freemasonry sendiri masih belum bisa menentukan.
Banyak dugaan gerakan kebebasan berpikir dan anti dogma (terutama terhadap agama) ini sudah ada sejak sebelum abad pertengahan. Bukti ini
didapatkan dari ditemukannya manuskrip dari sebuah perusahaan bangunan Inggris. Manuskrip itu berisi konstitusi dan aturan-aturan
organisasi, landasan hukum, serta hak dan kewajiban anggota. Data-data ini yang
di kemudian hari merupakan dasar pembentukan organisasi yang digunakan oleh
Freemason, dan masih digunakan hingga saat ini. Selain itu, terdapat pula
sebuah puisi Inggris yang dikenal sebagai "manuskrip Regius" yang bertahun 1390 dan merupakan naskah Mason
tertua. Dengan begitu secara resmi sejarah Freemasonry adalah berasal dari
Inggris, sekalipun banyak sekali publikasi yang ditulis oleh bukan dari kelompok
Freemasonry yang membuat spekulasi bahwa Freemasonry berasal dari banyak tempat
lain.
Ada bukti yang menunjukkan bahwa ada Loji-Loji Mason yang
berdiri di Skotlandia sejak awal abad
ke-16(contohnya Loji Kilwinning, Skotlandia, memiliki catatan sejak akhir abad ke-16,
dan disebutkan dalam Statuta Schaw Kedua (1599)
yang merinci bahwa "ye warden of ye lug of Kilwynning [...] tak tryall of
ye airt
of memorie and science
yrof, of everie fellowe of craft and everie prenteiss according to ayr of yr
vocations"). Ada sejumlah rujukan jelas mengenai keberadaan Loji-Loji di Inggris pada pertengahan abad ke-17.
Loji Besar pertama, yaitu Loji Besar Inggris (bahasa Inggris: Grand Lodge of England atau GLE), didirikan pada 24 Juni
1717, ketika empat Loji yang sudah lebih dulu berdiri di London berkumpul pada acara makan malam bersama. Loji ini degan
cepat berkembang menjadi badan regulator, dan banyak Loji Inggris bergabung ke
dalamnya. Akan tetapi, beberapa Loji tidak menyukai beberapa modernisasi yang
lakukan oleh GLE, misalnya pembuatan Derajat Ketiga. Akhirnya Loji-Loji itu
membentuk sebuah Loji Besar tandingan pada 17 Juli 1751, yang mereka sebut
"Loji Besar Antient Inggris." Dua Loji Besar ini saling
bersaing demi supremasi – dikenal sebagai "Modern" (GLE) melawan
"Antient" (atau "Kuno") – hingga akhirnya mereka
bersatu pada 25 November 1813 dan membentuk Loji Besar Bersatu Inggris (bahasa Inggris: United Grand Lodge of England atau UGLE).
Loji Besar Irlandia dan Loji Besar Skotlandia didirikan
pada tahun 1725 dan 1736. Freemasonry kemudian menyebar ke daerah koloni
Britania di Amerika Utara pada tahun
1730-an – dengan "Antient" dan "Modern" (selain juga
Loji Besar Irlandia dan Skotlandia) mendirikan sejumlah Loji bawahan atau Loji
"saudara", serta mendirikan Loji-Loji Besar Daerah. Loji pertama
Amerika berdiri di Philladelphia di bawah
binaan dari Masonic Grand Lodge England dengan Benjamin Franklin sebagai master
yang pertama. Seusai Revolusi Amerika, banyak Loji
Besar AS yang berdiri di tiap negara bagian. Beberapa gagasan dikemukakan untuk
mendirikan "Loji Besar Amerika Serikat", dengan George Washington (yang
merupakan anggota Loji Virginia) sebagai Master Besar pertama, namun ide ini
hanya muncul sebentar. Berbagai Loji Besar di negara-negara bagian tidak
bersedia mengurangi otoritas mereka dengan menyepakati lembaga semacam itu.
Meskipun tidak ada perbedaan besar dalam Freemansory yang
dilaksanakan oleh Loji-Loji yang dibawahi oleh Antient maupun Modern, sisa-sisa
pembagian ini masih dapat dilihat dalam nama dari sebagian besar Loji, F.&
A.M. merupakan Free and Accepted Masons ("Mason Bebas dan
Diterima") dan A.F.& A.M. adalah Antient Free and Accepted Masons
("Mason Antient yang Bebas dan Diterima").
Yurisdiksi tertua di benua Eropa, yaitu Grand Orient de France (GOdF), didirikan pada tahun 1733.
Akan tetapi, sebagian besar yurisdiksi berbahasa Inggris menghentikan hubungan
resmi dengan GOdF sekitar tahun 1877, ketika (menyusul Kongres Lausanne 1875) GOdF
menghapuskan syarat bahwa anggotanya harus mempercayai tuhan atau dewa. Saat
ini Grande Loge Nationale Française (GLNF) adalah satu-satunya Loji Besar Prancis yang memiliki hubungan baik reguler dengan UGLE dan
banyak yurisdiksi sesuainya di seluruh dunia.
Karena sejarahnya itu, Freemansory seringkali disebut
memiliki dua cabang yang saling tidak memiliki hubungan baik reguler:
- UGLE dan tradisi yurisdiksi yang sesuai (sebagian besar disebut Loji Besar) dalam hubungan baik, dan
- GOdF, tradisi yurisdiksi Eropa Daratan (seringkali disebut Orient Besar) dalam hubungan baik.
Di kebanyakan negara Latin, Freemansory Kontinental bergaya GOdF lebih menonjol meskipun di sebagian besar negara Latin
ini ada juga Loji Besar yang memiki hubungan baik reguler dengan UGLE
dan komunitas Loji Besar di seluruh dunia yang sama-sama memiliki
"hubungan persaudaraan" reguler dengan UGLE. Sedangkan yang lainnya,
dilihat dari sebagian besar Freemansory, cenderung lebih mengikuti gaya UGLE,
meskipun tetap ada sejumlah perbedaan kecil.
Struktur Organisasi
Loji-Loji Besar dan Orient-orient Besar merupakan lembaga
independen dan mandiri yang mengelola kemasonan di negara, daerah, atau wilayah
yang bersangkutan (disebut yurisdiksi).Tidak ada bukti mengenai
keberadaan satu lembaga tunggal yang menaungi Freemasonry di seluruh dunia;
hubungan antar yuridiksi yang berbeda dilakukan hanya berdasarkan pengakuan
bersama.
Regularitas
Regularitas adalah mekanisme konstitusional dimana Loji Besar atau
Orient Besar saling memberikan pengakuan bersama satu sama lain. Pengakuan ini
memungkinkan hubungan formal pada tingkat Loji Besar, dan memberi kesempatan
kepada para anggota Freemasonry untuk menghadiri rapat Loji di yurisdiksi lain
yang telah diakui. Sebaliknya, regularitas melarang hubungan dengan Loji yang
bukan Loji reguler. Sebuah Loji Besar Mason biasanya memiliki daftar
berisi yurisdiksi dan Loji lain yang telah mereka akui dan dengan demikian
mereka anggap sebagai Loji reguler.
Loji Besar dan Orient Besar yang saling memberikan
pengakuan dan mengizinkan intervisitasi dikatakan berada dalam hubungan
persahabatan. Sejauh yang diperhatikan oleh UGLE, regularitas didasarkan pada
kepatuhan terhadap sejumlah prinsip dasar ("Tanda"), yang ditetapkan dalam
Konstitusi UGLE dan Kontitusi dari Loji-Loji Besar yang dengannya mereka
memiliki hubungan persahabatan. Bahkan dalam definisi ini ada beberapa variasi
mengenai jumlah dan isi Tanda pada masing-masing yurisdiksi. Sementara kelompok
Mason lainnya dikelola secara berbeda.
Masing-masing dari dua cabang utama Freemasonry
menganggap Loji-Loji yang berada di bawah cabang yang bersangkutan sebagai
"reguler" sedangkan Loji yang ada di cabang lainnya sebagai "tak
reguler." Akan tetapi, cabang UGLE sangat besar sehingga banyak Loji Besar
dan Orient Besar yang memiliki hubungan persahabatan dengan UGLE biasanya
secara umum dianggap sebagai kemasonan "reguler" (atau "Aliran
Utama"), sedangkan Loji Besar dan Orient Besar yang memiliki hubungan
persahabatan dengan GOdF biasanya dianggap sebagai kemasonan
"liberal" atau "tak reguler". Isu ini diperparah oleh fakta
bahwa penggunaan "Loji" versus "Orient" saja tidak langsung
dapat dijadikan petunjuk ke cabang manakah Loji atau Orient tersebut masuk, dan
demikian tidak dapat dijadikan indikator regularitas. Istilah
"regularitas" juga secara lebih luas digunakan untuk menyebur
berbagai lembaga yang didirikan secara terpisah dan menganggap diri mereka
sebagai "Mason" namun tidak diakui oleh kedua cabang utama Mason.
Loji Mason
Loji (kadang disebut juga Loji Pribadi atau Loji
Konstituen dalam konstitusi Mason) adalah unit organisasi dasar
Freemasonry. Setiap Loji baru harus memiliki Surat Izin atau Piagam yang
dikeluarkan oleh sebuah Loji Besar, yang memberinya izin untuk berjalan dan
menyelenggarakan rapat. Para anggota Mason yang berkumpul sebagai sebuah Loji
tanpa memperlihatkan dokumen ini (misalnya, karena sedang dalam kamp tawanan
perang) dianggap sebagai Loji" gelap" atau "tak reguler",
terkecuali bagi sedikit Loji-Loji "abadi" yang didirikan sebelum
pembentukan Loji-Loji Besar.
Sebuah Loji harus menggelar rapat di tempat yang telah
ditetapkan dan pada waktu yang dipublikasikan sebelumnya. Mereka akan memilih,
menginisiasi, dan mempromosikan anggota dan petugasnya; Loji itu akan membangun
dan mengelola harta dan asetnya, termasuk waktu dan catatan; dan Loji yang
bersangkutan juga dapat memiliki, menduduki, atau berbagi propertinya. Seperti
organisasi lainnya, Loji dapatmemiliki bisnis formal untuk mengelola pertemuan
dan acara, rapat umum tahunan serta komite, dana amal, korespondensi dan laporan, keanggotaan dan langganan,
rekening dan pajak, acara khusus dan katering, dan sebagainya. Jumlah kegiatan
adalah tergantung pada masing-masing Loji, dan di bawah konstitusi serta
berbagai bentuk prosedur yang sama, Loji-Loji dapat mengembangkan tradisi yang
berbeda-beda.
Seseorang hanya dapat diinisiasi, atau dijadikan sebagai
seorang Mason, di dalam sebuah Loji. Orang dapat menjadi anggota tetap dalam
sebuah Loji seumur hidupnya. Seorang Mason Master dapat mengunjungi Loji
manapun yang memiliki hubungan persahabatan dengannya, dan sebuah Loji dapat
memberikan sambutan yang ramah kepadanya serta mengadakan rapat formal
dengannya. Pengunjung harus terlebih dahulu memeriksa regularitas Loji tersebut
dan dapat memastikan bahwa Loji tesebut sesuai dengan tujuannya; namun dia
dapat ditolak untuk masuk jika ada kemungkinan bahwa dia akan menganggu
keharmonisan Loji. Jika dia mau mengunjungi Loji yang sama berulang kali, dia
mungkin saja diharapkan untuk bergabung dan membayar biaya langganan.
Plakat ini memperingati kunjungan persaudaraan 'formal' oleh NIRMAS,
asosiasi Mason untuk anggota Angkatan Laut Australia, yang pada awalnya bermula di Basis
Pelatihan Magang, HMAS
Nirimba, yang darinya
nama kelompok ini berasal. Plakat ini didesain berdasarkan lencana
kapal untuk Angkatan
Laut. Kunjungannya adalah kepada Loji Gundagai United, No.25.
Sebagian besar Loji berisi para Freemason yang tinggal
atau bekerja di kota atau daerah di dekat Loji yang bersangkutan. Loji lainnya
diikuti oleh para Mason yang memiliki kesamaan mina, pekerjaan atau latar belakang. Loji semacam ini kadang
mensyaratkan adanya kesamaan sekolah, universitas, unit
militer, penunjukkan
atau derajat Mason, seni, pekerjaan dan hobi. Di beberapa Loji, pendirian dan namanya mungkin hanya
tinggal sejarah, karena seiring waktu, keanggotaan berkembang lebih luas
dariapda yang diharapkan oleh para "pendirinya"; dalam beberapa Loji
lainnya, keanggotaan tetap eksklusif.
Ada pula Loji spesialis Riset, yang anggotanya adalah
para Master Mason, dengan ketertarikan pada Riset Mason (mengenai sejarah, filsafat, dll.). Loji Riset sepenuhnya
terjamin, namun biasanya tidak menginisiasi anggota baru. Loji Instruksi di
UGLE dapat dijamin oleh Loji biasa manapun untuk dapat mempelajari dan berlatih
Ritual Mason.
Para Freemason berkumpul sebagai sebagai Loji,
bukan di dalam' Loji, kata "Loji" lebih bermakna orang-orang
yang berkumpul, bukan tempat berkumpul. Akan tetapi, dalam penggunaan
sehari-hari, premis Mason sering disebut "Loji". Bangunan Mason
kadangkala disebut "Kuil" ("Filsafat dan Art)"). Di
banyak negara, digunakan istilah Pusat atau Gedung Mason dan
bukannya Kuil. Ini untuk menghindari prasangka dan kecurigaan. Beberapa
Loji berbeda, selain juga kelompok Mason dan non-Mason lainnya, sering
menggunakan premis yang sama pada waktu yang berbeda.
Menurut tradisi Mason, mason batu Eropa Abad Pertengahan
sering berkumpul, makan bersama, dan tinggal selepas jam kerja di sebuah Loji
di sisi selatan sebuah situs bangunan, dimana matahari menghangatkan batunya
pada siang hari. Bagian Lembaga Pesta sosial (atau Lembaga Sosial) dari pertemuan ini dengan demikian sering disebut Selatan.
Loji-Loji awal berkimpul di kedai atau tempat umum tetap lainnya dengan
ruangan khusus.
Pengurus Loji
Setiap Loji Mason memilih pengurus tertentu untuk
melaksanakan tugas-tugas khusus dalam kerja Loji. Master Terhormat (pada
dasarnya Presiden Loji) selalu menjadi pengurus terpilih. Sebagian besar
yurisdiksi juga memilih Petugas Senior dan Junior (Wakil Presiden), Sekretaris
dan Bendahara. Semua Loji memiliki Tyler, atau Tiler, (yang menjaga pintu
ruangan Loji ketika sedang ada sesi di Loji yang bersangkutan), terkadang
dipilih oleh Master. Selain pengurus yang dipilih, Loji juga meiliki banyak
pengurus yang ditunjuk – misalnya Diakon, Penatalaya, dan Chaplain
(ditunjuk untuk memimpin doa di konvokasi rapat atau kegiatan –
seringkali, tapi tak harus, merupakan seorang rohaniwan). Jabatan khusus dan
tugas mereka berbeda-beda pada tiap yurisdiksi.
Banyak jabatan direplikasi pada tingkat Loji Daerah dan
Loji Besar dengan tambahan 'Tinggi' pada jabatannya, misalnya setiap Loji
memiliki 'Petugas Junior', maka Loji Besar memiliki 'Petugas Junior Tinggi' (atau
terkadang 'Petugas Tinggi Junior'). Selain itu, ada sejumlah jabatan yang hanya
terdapat pada tingkat Loji Besar.
Prinsip
Pada dasarnya Freemasonry lebih mengedepankan
masalah-masalah kemanusiaan atau humanisme sekuler. Dalam kelompok persaudaraan tersebut,
manusia akan dilihat sebagai mahluk individu dan pemikirannya menjadi titik
sentral pandangan. Pekerjaan dan spirit kerja dalam Freemasonry ditujukan pada
menemukan bagaimana harapan-harapan utama manusia dalam menempuh kehidupan ini.
Dalam upaya kebersatuan anggota sebagai ikatan persaudaraan, adalah dengan cara
melihat segi positif pemikiran setiap individu, dan meninggalkan segi
negatifnya. Berkumpul dalam Loji adalah merupakan tradisi sejak awal dimana
para anggota akan saling bertukar pikiran, dan yang lebih penting adalah tetap
membina ikatan persaudaraan atau brotherhood. Masing-masing anggota
harus mampu bekerja untuk diri sendiri agar menjadi manusia yang lebih
baik, berguna, berdasarkan ikatan persaudaraan, serta membangun kebebasan
berpikir dalam kehidupannya di tengah masyarakat. Secara ideal dapat dikatakan
bahwa: membangun sebuah kuil kemanusiaan.
Dalam praktiknya, Freemasonry tidak menyajikan suatu
doktrin maupun dogma, dan juga tidak memunyai program yang kaku. Bagaimana
peraturan kebebasan berpikir yang dikembangkan oleh setiap anggota komunitas adalah
secara sadar atau tidak apabila pemikiran seorang anggota itu dapat diterima
secara umum oleh anggota komunitas. Kebenaran spirit dalam filosofi yang
dikembangkan Freemasonry akan terus berkembang sebagai wujud dari bagaimana
cara pandang melihat kebenaran yang dipercayai, bagaimana kekuatan sistem
nilai, norma, adat dan tradisi yang ada dalam masyarakat, serta adanya kompromi
penerimaan sesuatu pandangan atau pemikiran yang baru.
Freemasonry pada dasarnya menghormati semua agama dan
kepercayaan yang dianut oleh anggotanya. Freemasonry sebagai organisasi
persaudaraan tidak terlibat pada suatu agama dan kepercayaan yang dianut para
anggotanya. Dengan demikian setiap anggota juga perlu menghormati kebebasan
setiap individu dalam menentukan pilihan agama dan kepercayaannya
masing-masing. Sekalipun demikian Freemasonry memercayai bahwa Tuhan adalah kreator dari alam raya. Secara prinsip
Freemasonry memunyai tiga pilar filosofi yang harus selalu dipegang yaitu: rasionalitas, ketuhanan,
dan etika.
Pada dasarnya Freemasonry mengajarkan sebuah filosofi baru dalam kehidupan ini. Filosofi baru tersebut yaitu sekularisme yang artinya
memisahkan berbagai sektor kehidupan dengan agama yaitu pada sektor-sektor
pendidikan, hukum, politik, ekonomi, kesehatan, dan ilmiah. Dalam hal ini agama
menjadi kebutuhan individu, dan mengurangi fungsi agama dalam kehidupan sosial.
Dengan demikian sekularisasi dalam Freemasonry adalah sebuah proses dimana
semua yang mengatur segi kehidupan sosial berupa sistem nilai, norma, dan
ide-ide, landasannya adalah empirik, rasional, dan pragmatik. Filosofi baru
inilah yang kemudian dalam perjalanan kehidupan Freemasonry telah menarik
begitu banyak pertentangan dengan prinsip-prinsip yang sudah ada.
Sekalipun Freemasonry tidak ada sangkut pautnya dengan
peperangan, ataupun perkembangan politik suatu negara, namun dalam praktiknya
nilai-nilai yang diajarkan oleh Freemasonry telah memberikan sumbangan yang
besar dalam setiap individu Freemasonry dalam membangun masyarakat yang
diidamkan yaitu bebas dari tirani dan dogma.
Kegiatan
Hingga kini Freemasonry tetap menjaga tradisi ritual,
yang merupakan simbol bahwa setiap anggota adalah pekerja bangunan (maçon)
yang dapat disimbolkan sebagai batu bata yang harus disusun menjadi sebuah
bangunan kuil. Bagunan kuil Freemasonry merupakan simbol dari sebuah masyarakat
yang besar. Dalam menerima anggota baru dari sebuah Loji atau rumah
Freemason, maka ritual ini akan diperkenalkan kepada setiap anggota baru
tersebut. Ia kemudian memunyai kewajiban untuk juga berfungsi sebagai pekerja
membangun kuil secara bersama-sama dengan anggota yang lain. Freemasonry
meletakkan visi bahwa bekerja membangun kuil adalah sebuah seni yang tinggi
agar nampak indah baik di bagian luar, di bagian dalam maupun di bagian pusat
bangunan. Sebagai anggota suatu Loji, komunitas Freemasonry memunyai hierarki
tiga tingkatan dari yang terrendah hingga yang tertinggi yaitu murid, pekerja,
dan master. Setiap master memunyai tugas untuk membimbing murid-muridnya dan
membantu para pekerja agar dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Para
Master memunyai hierarki dengan tingkatan yang tertinggi adalah tingkat 33 yang
merupakan Grand Master untuk suatu negara.
Simbol
Simbol kuil yang digunakan oleh Freemasonry adalah Bait Salomo sebagai
simbolik kerja manusia dalam membangun kehidupan masyarakat yang majemuk yang
permasalahannya tak pernah selesai. Pengambilan Bait Salomo ini sebab Bait Salomo di Yerusalem selalu menjadi polemik antar agama dengan sengketa yang
tak pernah selesai – di atas pondasi yang ada ingin selalu dibongkar oleh
kelompok agama yang menang mendudukinya dan dibangun kembali sebagai kuil agama
yang lain. Diduga, Bait Salomo berada di bawah Masjid Al-Aqsa yang merupakan
masjid besar kedua setelah Masjid Al-Haram di Mekkah. Namun
penggunaan Bait Salomo sebagai simbol kerja Freemasonry dalam masyarakat
majemuk telah diartikan oleh kelompok anti Freemasonry bahwa Freemasonry
identik dengan Yahudi dan Zionisme.
Bait
Salomo (bahasa Ibrani: בית המקדש, Beit HaMikdash), juga disebut sebagai Bait Pertama ataupun Haikal Sulaiman, menurut Kitab Suci
adalah bait suci pertama agama Yahudi kuno di Yerusalem.
Bait ini digunakan untuk pemujaan dan pengorbanan
yang disebut korbanot
dalam Yahudi kuno. Kuil ini diselesaikan pada abad ke-10 SM dan dihancurkan
oleh bangsa Babilonia
pada tahun 586 SM. Rekonstruksi kuil di Yerusalem, yang terlaksana selama tahun
516 SM sampai 70 M, adalah Bait Kedua.
Kerahasiaan
Freemasonry adalah organisasi yang tertutup dan memegang
rahasia apa yang tengah dibicarakan di dalamnya. Berbagai upacara ritual yang
dilaksanakan hanya boleh dilihat oleh anggota komunitas Freemason. Perilaku
atau peraturan seperti ini sudah berlangsung beratusan tahun. Awalnya adalah
demi perlindungan para anggota Freemasonry itu sendiri dari tekanan pihak yang
bertentangan dengan prinsip berkebebasan berpikir dan anti dogma di tiga ratus
tahun lalu di Inggris, dimana agama Katolik masih kuat memegang kendali hukum. Namun dengan tidak
terbukanya kelompok Freemasonry ini telah membawa pergunjingan di luar yang
dilakukan oleh berbagai kelompok yang berseberangan prinsip. Karena begitu
banyak pergunjingan dan spekulasi, baik dari kelompok agama maupun politik garis
keras yang semakin banyak muncul di media massa, maka akhir-akhir ini
Freemasonry mulai membuka diri, kecuali berbagai ritual yang dilaksanakan di
dalam kelompok. Keterbukaan ini dilakukan guna membantah berbagai pergunjingan
dan spekulasi tersebut .
Anggota
Anggota Freemasonry yang umumnya dari kalangan
intelektual dan tokoh-tokoh politik akhirnya juga menjadikan negara-negara yang
dipimpin para Freemasonry menjadi negara sekuler. Contoh yang paling jelas
adalah Amerika Serikat. Saat adanya perang
saudara di Amerika antara Utara dan Selatan, banyak
kalangan tinggi militer dan politik yang menjadi anggota Freemason. Presiden
pertama Amerika sebagai sebuah negara republik yaitu George Washington adalah juga
anggota Freemason. Amerika kemudian menjadi negara sekuler sebagaimana
negara-negara di Eropa setelah revolusi Perancis.
Pembesar dan orang terkenal Freemasonry tercatat 14 orang
Presiden Amerika antara lain George Washington, Gerald Ford, James Monroe, Franklin
Delano Roosevelt, Theodore
Roosevelt, dan Harry Truman. Dari Inggris
tercatat antara lain Raja Edward VII, Raja Edward VIII, Raja George VI, dan Winston Churchil. Musikus
terkenal antara lain Mozart dan Beethoven, serta ahli politik terkenal antara lain Montesquieu. Nama-nama
dari Indonesia antara lain Pangeran Aryo Suryodilogo, Raden Saleh, Abdul
Rachman (dari Kesultanan
Pontianak), Paku Alam V, Paku Alam VI, Paku Alam VII, Pangeran
Adipati Ario Notokoesoemo, dan Hamengku Buwono
VIII.
Anti Freemasonry
Sepanjang sejarah selama 250 tahun, organisasi
persaudaraan sekuler ini memunyai pengalaman konflik dengan baik kelompok agama
maupun aliran politik garis keras seperti fasisme dan komunisme. Dalam kehidupan politik garis keras fasisme yaitu pada
saat kekuasaan Hitler, Grand Master Loji Jerman mati dibunuh oleh Hitler dan anggota Loji ini telah
dimasukkan ke kamp-kamp konsentrasi. Sampai dua ratus tahun lalu, Katolik Roma
memberlakukan hukuman mati bagi orang-orang Katolik yang masuk menjadi anggota
Loji Freemason. Berkuasanya politik komunisme di Indonesia juga telah melarang
dan menutup organisasi Freemasonry di Indonesia.
Kesalahpahaman
Kekristenan
Berikut ini adalah beberapa kesalahpahaman sejumlah
penganut Kristen terkait kelompok Freemasonry:
- Freemansory mengajarkan agama pagan dan melakukan ritual berasal dari agama-agama pagan. Pada kenyataannya, Freemasonry melakukan ritualnya bukanlah sebagai ritual keagamaan, melainkan sebagai ritual kehidupan sekuler. Selain itu, ritual yang dilakukan oleh Freemasonry sebetulnya hanya sebuah sandiwara.
- Freemansory menerapkan mistisisme Yahudi (Kabbalah) dan memiliki simbol berupa pentagram. Pada kenyataannya, Freemasonry tidak mempunyai hubungan dengan Kabbalah, dan simbol Freemasonry bukanlah pentagram.
- Freemasonry memunyai wahyu. Padahal, sekalipun Freemasonry tidak menyangkal adanya wahyu dari Tuhan, namun Freemasonry bukanlah sebuah agama, sehingga Freemasonry sebenarnya tidak memunyai wahyu.
- Freemasonry melakukan praktik spiritisme, okultisme, medium, tarot, dan astrologi. Freemasonry memang banyak diinspirasi oleh perkembangan ilmu pengetahuan seperti astronomi dan aljabar, sehingga Freemasonry menyukai angka-angka dan pengetahuan tentang alam raya. Namun Freemasonry adalah sebuah organisasi sekuler yang lebih banyak memperhatikan rasionalitas, bukti empirik, dan pragmatik. Sehingga Freemasonry tidak memunyai hubungan dengan spiritisme, okultisme (perdukunan) maupun medium dan peramalan.
- Freemasonry tergabung dalam sebuah kelompok Illuminati Bavaria. Pada kenyataannya, hingga kini tidak pernah tercatat ada tokoh-tokoh maupun kelompok yang secara nyata berkaitan dengan kelompok Illuminati Bavaria.
- Freemasonry bertentangan dengan agama Kristen. Sudah banyak larangan yang dikeluarkan oleh pihak gereja agar menjauhi kelompok Freemason, karena pihak gereja melihat ajaran Freemasonry tidak sesuai dengan ajaran agama. Sebegitu jauh, kelompok Freemasonry memang bukan ajaran agama. Freemasonry mengajarkan berkebebasan berpikir dan anti dogma.
- Freemasonry mengajarkan ateisme. Pada kenyataannya, Freemasonry tidak memiliki hubungannya dengan ateisme karena Freemasonry tidak memunyai kaitan dengan sistem kepercayaan dan agama. Freemasonry adalah organisasi sekuler yang mengajarkan tentang humanisme sekuler. Fremason sendiri menghargai anggotanya yang memunyai kepercayaan agama apapun, dan dalam filosofinya menghormati Tuhan sebagai sang pencipta.
- Freemasonry menghancurkan gereja. Pada kenyataannya, Freemasonry membantah bahwa tidak pernah ada deklarasi bahwa Freemasonry memunyai tujuan untuk menghancurkan gereja.
- Freemasonry memunyai buku suci yaitu Moral dan Dogma buatan Albert Pike (seorang Master Freemasonry Amerika yang sangat terkenal) yang menyebutkan bahwa Lucifer adalah Tuhan Freemasonry. Pada kenyataanya, di dalam buku tersebut tidak pernah disebutkan bahwa Lucifer adalah Tuhan dari Freemason. Prasangka ini sendiri muncul akibat kesalah pengutipan oleh Leo Taxil.
- Freemasonry adalah sekte Gerakan Zaman Baru. Gerakan Zaman Baru adalah gerakan spiritual yang mempercayai bahwa Tuhan berada di dalam diri setiap manusia. Karena pada dasarnya kelompok Freemasonry bukanlah organisasi penganut agama Kristen, sekalipun tidak pernah menyatakan bahwa organisasi ini menentang gereja, namun diartikan oleh anti Freemasonry bahwa organisasi ini merupakan organisasi gereja dunia dimana anggotanya bersatu dengan Kristus.
Harun Yahya
Menurut Harun Yahya, Freemasonry
adalah kelompok Yahudi yang menjalankan perintah rahasia dari
Ordo Bait Allah serta dari
kelompok Zionis internasional Tuduhan lainnya adalah bahwa Freemasonry mempunyai agenda tersembunyi (salah satunya untuk menghancurkan Islam),
melakukan kontrol terhadap pejabat-pejabat Arab dalam masalah Palestina, menggunakan nama-nama lain (seperti Rotery and Lion
Club) sebagai kamuflase, serta melakukan kegiatan mafia dan korupsi. Selain itu, Harun Yahya juga menuding
bahwa Freemasonry menggunakan prinsip dan menjalankan upacara Kabbalah serta melakukan kegiatan sihir, dan melaksanakan serta
menyebarkan ajaran Yudaisme, ateisme, paganisme, komunisme, dan nazisme.
Konspirasi
- Konspirasi pembunuhan John F. Kennedy. Ada spekulasi bahwa JF Kennedy dibunuh oleh komplotan Freemasonry karena banyak orang di sekitar JF Kennedy adalah anggota organisasi Freemason. Namun teori konspirasi ini tidak pernah terbukti.
- Konspirasi dengan Yahudi dan Zionis merupakan tudingan yang sangat terkenal dan sudah berlangsung beratusan tahun. Tudingan konspirasi dengan Yahudi dan Zionis ini berasal dari sebuah buku yang sangat terkenal, Protokol Para Tetua Sion. Namun sebetulnya buku ini ditulis oleh seorang Rusia Sergei Alexandrovich Nilus (1862-1930) dan isinya plagiat serta palsu yang berasal dari berbagai tudingan terhadap Freemasonry dan anti semit yang sudah tersebar di belahan Eropa sebelumnya. Sekalipun demikian buku ini menjadi seolah-olah buku dokumen bagi mereka yang anti semit maupun yang anti Freemason.
Freemasonry di Indonesia
Freemasonry di Indonesia atau pada masa
Hindia-Belanda dulu merupakan
rumah pertemuan bagi kaum Vrijmetselarij yang dalam bahasa Belanda Loge atau
Loji. Pada bulan Februari 1961. Salah satu yang paling terkenal
adalah Adhuc Stat alias Loji Bintang Timur yang terletak di Menteng, Jakarta
Pusat, yang kini dipakai sebagai Gedung Bappenas. Dulu, gedung ini dikenal
masyarakat luas sebagai Gedung Setan, karena sering dipakai sebagai tempat
pemanggilan arwah orang mati oleh para angota Mason.
Dr. T.H. Stevens, seorang sejarawan Belanda, dalam
bukunya berjudul "Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan
Indonesia 1764-1962", yang edisi bahasa Indonesianya diterbitkan oleh
Sinar Harapan dalam jumlah yang sangat terbatas, banyak memaparkan tentang gerakan
dan tokoh-tokoh Freemasonry di Indonesia. Tokoh-tokoh Mason Indonesia menurut
buku tersebut —yang dilengkapi foto-foto ekslusif sebagai buktinya— banyak
menyangkut nama-nama terkenal seperti Sultan Hamengkubuwono VIII, RAS. Soemitro
Kolopaking Poerbonegoro, Paku Alam VIII, RMAA. Tjokroadikoesoemo, dr. Radjiman
Wedyodiningrat, dan banyak pengurus organisasi Boedhi Oetomo.
Kontroversi Mengenai Pelarangan
Freemasonry
Beberapa tulisan populer menganggap Presiden Soekarno
melalui Lembaran Negara nomor 18/1961 melarang Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung
Indonesia) dan organisasi lain atas alasan mengikuti ajaran freemason. Namun
pelarangan tersebut sebenarnya karena penolakan atas manifesto politik yang hendak
dipaksakan oleh Soekarno kepada seluruh organisasi di Indonesia pada saat posisinya terancam pada masa
demokrasi terpimpin, seperti yang bisa dilihat dari Peraturan Penguasa Perang
Tertinggi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1961:
Organisasi yang tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia
menghambat penyelesaian Revolusi atau bertentangan dengan cita-cita Sosialisme
Indonesia, dilarang.
Sementara dari Peraturan Penguasa Perang Tertinggi
Republik Indonesia, nomor 9 tahun 1962, terlihat bahwa motif keluarnya kumpulan
peraturan ini adalah:
Peraturan tentang pencabutan Peraturan-peraturan Penguasa
Perang Tertinggi No. 3 tahun 1961 tentang Larangan adanya organisasi yang tidak
mau menerima dan mempertahankan Manifesto Politik.....
Kesalahan dalam memahami kumpulan peraturan ini membuat
beberapa organisasi yang disebutkan pelarangan ini mendapat tuduhan sebagai
organisasi freemason, seperti Liga Demokrasi, Rotary , Divine Life Society,
Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient
Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i.
Karena sudah tidak relevan dengan situasi politik masa
kini dan telah menghasilkan diskriminasi, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut
Keppres nomor 264/1962 yang berisi pelarangan tersebut dengan mengeluarkan
Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000.
Theosofi-Freemason Dan Penghinaan
Terhadap Islam (Bag.1)
Selain
ajaran Theosofi yang merusak akidah Islam, para aktivis Theosofi di Indonesia
pada masa lalu banyak terlibat dalam berbagai aksi pelecehan terhadap ajaran
Islam. Ironisnya, mereka adalah orang-orang yang disebut dalam buku-buku
sejarah sebagai tokoh-tokoh nasional.
Dalam buku “Sejarah Indonesia Modern”, sejarawan MC Ricklef menyatakan, Theosofi di Indonesia pada masa lalu banyak terlibat dalam berbagai aksi pelecehan terhadap Islam. Bukan hanya ajarannya yang banyak berseberangan dengan akidah Islam sebagaimana banyak dipaparkan oleh penulis pada tulisan beberapa edisi lalu, namun juga para aktivis Theosofi yang merupakan elit-elit nasional pada masa lalu, juga banyak melakukan pelecehan terhadap Islam. Para aktivis Theosofi yang umumnya elit Jawa penganut kebatinan, menganggap Islam sebagai agama impor yang tidak sesuai dengan kebudayaan dan jati diri bangsa Jawa.
Dalam buku “Sejarah Indonesia Modern”, sejarawan MC Ricklef menyatakan, Theosofi di Indonesia pada masa lalu banyak terlibat dalam berbagai aksi pelecehan terhadap Islam. Bukan hanya ajarannya yang banyak berseberangan dengan akidah Islam sebagaimana banyak dipaparkan oleh penulis pada tulisan beberapa edisi lalu, namun juga para aktivis Theosofi yang merupakan elit-elit nasional pada masa lalu, juga banyak melakukan pelecehan terhadap Islam. Para aktivis Theosofi yang umumnya elit Jawa penganut kebatinan, menganggap Islam sebagai agama impor yang tidak sesuai dengan kebudayaan dan jati diri bangsa Jawa.
A.D
El Marzededeq, peneliti jaringan Freemason di Indonesia dan penulis buku
“Freemasonry Yahudi Melanda Dunia Islam” menyatakan tentang gambaran elit Jawa
dalam kelompok Theosofi dan Freemasonry pada masa lalu. Marzededeq menulis,
“Perkumpulan kebatinan di Jawa yang berpangkal dari paham Syekh Siti Jenar
makin mendukung keberadaan Vrijmetselarij (Freemason). Para elit Jawa yang
menganut paham wihdatul wujud (menyatunya manusia dengan Tuhan, red) yang
dibawa oleh Syekh Siti Jenar, kemudian banyak yang menjadi anggota
Theosofi-Freemasonry, baik secara murni ataupun mencampuradukkannya dengan
kebatinan Jawa…” (hal.8)
Para
elit Jawa dan tokoh-tokoh kebangsaan yang tergabung sebagai anggota
Theosofi-Freemason di Indonesia pada masa lalu kerap kali berada di balik
berbagai pelecehan terhadap Islam. Misalnya, mereka menyebut ke Boven Digul
lebih baik daripada ke Makkah, mencela syariat poligami, dan menyebut agama
Jawa (Gomojowo) atau Kejawen lebih baik daripada Islam. Penghinaan-penghinaan
tersebut dilakukan secara sadar melalui tulisan-tulisan di media massa dan
ceramah-ceramah di perkumpulan mereka. Penghinaan-penghinaan itu makin
meruncing, ketika para anggota Theosofi-Freemason yang aktif dalam organisasi
Boedi Oetomo, berseteru dengan aktivis Sarekat Islam.
Pada
sebuah rapat Gubernemen Boemipoetra tahun 1913, Radjiman Wediodiningrat,
anggota Theosofi-Freemason, menyampaikan pidato berjudul “Een Studie Omtrent de
S.I (Sebuah Studi tentang Sarekat Islam)” yang menghina anggota SI sebagai
orang rendahan, kurang berpendidikan, dan mengedepankan emosional dengan
bergabung dalam organisasi Sarekat Islam. Radjiman dengan bangga mengatakan,
bakat dan kemampuan orang Jawa yang ada pada para aktivis Boedi Oetomo lebih
unggul ketimbang ajaran Islam yang dianut oleh para aktivis Sarekat Islam. Pada
kongres Boedi Oetomo tahun 1917, ketika umat Islam yang aktif di Boedi Oetomo
meminta agar organisasi ini memperhatikan aspirasi umat Islam, Radjiman dengan
tegas menolaknya. Radjiman mengatakan, “Sama sekali tidak bisa dipastikan bahwa
orang Jawa di Jawa Tengah sungguh-sungguh dan sepenuhnya menganut agama Islam.”
Anggota
Theosofi lainnya yang juga aktivis Boedi Oetomo, Goenawan Mangoenkoesoemo, juga
melontarkan pernyataan yang melecehkan Islam. Adik dari dr. Tjipto
Mangoekoesomo ini mengatakan, “Dalam banyak hal, igama Islam bahkan kurang
akrab dan kurang ramah hingga sering nampak bermusuhan dengan tabiat kebiasaan
kita. Pertama-tama ini terbukti dari larangan untuk menyalin Qur’an ke dalam
bahasa Jawa. Rakyat Jawa biasa sekali mungkin memandang itu biasa. Tetapi
seorang nasionalis yang berpikir, merasakan hal itu sebagai hinaan yang sangat
rendah. Apakah bahasa kita yang indah itu kurang patut, terlalu profan untuk
menyampaikan pesan Nabi?”
Goenawan
Mangoenkoesomo adalah diantara tokoh nasional yang hadir dalam pertemuan di
Loji Theosofi Belanda pada 1918, selain Ki Hadjar Dewantara, dalam rangka
memperingati 10 tahun berdirinya Boedi Oetomo. Apa yang ditulis Goenawan di
atas dikutip dari buku Soembangsih Gedenkboek Boedi Oetomo 1908-Mei 1918 yang
diterbitkan di Amsterdam, Belanda. Dalam buku yang sama, masih dengan nada
melecehkan, Goenawan menulis, “Jika kita berlutut dan bersembahyang, maka
bahasa yang boleh dipakai adalah bahasanya bangsa Arab…”
Theosofi-Freemason
Dan Penghinaan Terhadap Islam (Bag. 2)
Organisasi
kepemudaan yang bercorak kebatinan Jawa pada masa lalu juga tak lepas dari
pengaruh Theosofi-Freemason. Sejarah mencatat, organisasi kepemudaan ini
disusupi kepentingan yang berusaha menyingkirkan Islam.
Dalam catatan
sejarah, keluarnya Syamsuridjal dari keanggotaan Jong Java (Perkumpulan Pemuda
Jawa) dan kemudian mendirikan Jong Islamietend Bond (JIB/ Perhimpunan Pemuda Islam)
adalah karena organisasi Jong Java menolak untuk mengadakan kuliah atau
pengajaran keislaman bagi anggotanya yang beragama Islam dalam organisasi ini.
Sementara, agama Katolik dan Theosofi justru mendapat tempat untuk diajarkan
dalam pertemuan-pertemuan Jong Java. Pada masa lalu, Jong Java adalah
organisasi yang berada dalam pengaruh kebatinan Theosofi.
Sosok yang dianggap berpengaruh dalam menyingkirkan Islam dari organisasi Jong Java adalah Hendrik Kraemer, utusan Perkumpulan Bibel Belanda yang diangkat menjadi penasihat Jong Java. Sejarawan Karel Steenbrink dalam "Kawan dalam Pertikaian:Kaum Kolonial Belanda Islam di Indonesia 1596-1942" menulis bahwa Kraemer adalah misionaris Ordo Jesuit yang aktif memberikan kuliah Theosofi dan ajaran Katolik kepada anggota Jong Java. Di organisasi pemuda inilah, Kraemer masuk untuk menihilkan ajaran-ajaran Islam. (Lihat, Karel Steenbrink, hal.162-163)
Selain Syamsuridjal, permintaan agar Islam diajarkan dalam pengajaran di Jong Java juga disuarakan Kasman Singodimedjo. Kasman bahkan mengusulkan agar Jong Java menggunakan asas Islam dalam pergerakan dan menjadi pionir bagi organisasi-organisasi pemuda lain, seperti Jong Sumatrenan, Jong Celebes, dan Pemuda Kaum Betawi. Kasman beralasan, Islam adalah agama mayoritas di Nusantara, dan mampu menyelesaikan segala sengketa dalam organisasi-organisasi yang saat itu banyak terpecah belah. Karena tak disetujui, maka pada 1 Januari 1925, para pemuda Islam mendirikan Jong Islamietend Bond (JIB/Perkumpulan Pemuda Islam) di Jakarta. Dengan menggunakan kata "Islam", JIB jelas ingin menghapus sekat-sekat kedaerahan dan kesukuan, dan mengikat dalam tali Islam.
Sosok yang dianggap berpengaruh dalam menyingkirkan Islam dari organisasi Jong Java adalah Hendrik Kraemer, utusan Perkumpulan Bibel Belanda yang diangkat menjadi penasihat Jong Java. Sejarawan Karel Steenbrink dalam "Kawan dalam Pertikaian:Kaum Kolonial Belanda Islam di Indonesia 1596-1942" menulis bahwa Kraemer adalah misionaris Ordo Jesuit yang aktif memberikan kuliah Theosofi dan ajaran Katolik kepada anggota Jong Java. Di organisasi pemuda inilah, Kraemer masuk untuk menihilkan ajaran-ajaran Islam. (Lihat, Karel Steenbrink, hal.162-163)
Selain Syamsuridjal, permintaan agar Islam diajarkan dalam pengajaran di Jong Java juga disuarakan Kasman Singodimedjo. Kasman bahkan mengusulkan agar Jong Java menggunakan asas Islam dalam pergerakan dan menjadi pionir bagi organisasi-organisasi pemuda lain, seperti Jong Sumatrenan, Jong Celebes, dan Pemuda Kaum Betawi. Kasman beralasan, Islam adalah agama mayoritas di Nusantara, dan mampu menyelesaikan segala sengketa dalam organisasi-organisasi yang saat itu banyak terpecah belah. Karena tak disetujui, maka pada 1 Januari 1925, para pemuda Islam mendirikan Jong Islamietend Bond (JIB/Perkumpulan Pemuda Islam) di Jakarta. Dengan menggunakan kata "Islam", JIB jelas ingin menghapus sekat-sekat kedaerahan dan kesukuan, dan mengikat dalam tali Islam.
Dalam statuten
JIB dijelaskan tentang asas dan tujuan perkumpulan ini: Pertama, mempelajari
agama Islam dan menganjurkan agar ajaran-ajarannya diamalkan. Kedua,
menumbuhkan simpati terhadap Islam dan pengikutnya, disamping toleransi yang
positif terhadap orang-orang yang berlainan agama. Dalam kongres pertama JIB,
Syamsuridjal dengan tegas menyatakan, "Berjuang untuk Islam, itulah jiwa
organisasi kita."
Untuk mengkonter
pelecehan-pelecehan terhadap Islam, para pemuda Islam yang tergabung dalam JIB
kemudian mendirikan Majalah Het Licht yang berarti cahaya (An-Nur). Majalah ini
dengan tegas memposisikan dirinya sebagai media yang berusaha menangkal upaya
dari kelompok di luar Islam yang ingin memadamkan cahaya Allah, sebagaimana
yang pernah mereka rasakan saat masih berada di Jong Java. Motto Majalah Het
Licht yang tercantum dalam sampul depan majalah ini dengan tegas merujuk pada
Surah At-Taubah ayat 32: "Mereka berusaha memadamkan cahaya (agama) Allah
dengan mulut-mulut mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak
menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai."
JIB dengan tegas
juga mengkonter pelecehan terhadap Islam, sebagaimana dilakukan oleh Majalah
Bangoen, majalah yang dipimpin oleh aktifis Theosofi, Siti Soemandari. Majalah
Bangoen yang dibiayai oleh organisasi Freemason pada edisi 9-10 tahun 1937
memuat artikel-artikel yang menghina istri-istri Rasulullah. Penghinaan itu
kemudian disambut oleh para aktivis JIB dan umat Islam lainnya dengan menggelar
rapat akbar di Batavia.
Sebelumnya, pada
1926, dua tahun sebelum peristiwa Sumpah Pemuda, para aktivis muda yang berasal
dari Jong Theosofen (Pemuda Theosofi) dan Jong Vrijmetselaarij (Pemuda
Freemason) sibuk mengadakan pertemuan-pertemuan kepemudaan. Pada tahun yang
sama, mereka berusaha mengadakan kongres pemuda di Batavia yang ditolak oleh
JIB, karena kongres ini didanai oleh organisasi Freemason dan diadakan di Loge
Broderketen, Batavia. Alasan penolakan JIB, dikhawatirkan kongres ini disusupi
oleh kepentingan-kepentingan yang berusaha menyingkirkan Islam. Apalagi,
Tabrani, penggagas kongres ini adalah anggota Freemason dan pernah mendapat beasiswa
dari Dienaren van Indie (Abdi Hindia), sebuah lembaga beasiswa yang dikelola
aktivis Theosofi-Freemason.
Pada tahun 1922,
sebagaimana ditulis oleh A.D El Marzededeq dalam "Jaringan Gelap
Freemasonry: Sejarah dan Perkembangannya Hingga ke Indonesia" disebutkan
bahwa di Loge Broderketen, Batavia, juga pernah terjadi aksi pelecehan terhadap
Islam oleh salah seorang aktivis Freemason yang memberikan pidato pada saat itu
dengan mengatakan, "Islam menurut mereka itu merupakan paduan kultur Arab,
Yudaisme, dan Kristen. Indonesia mempunyai kultur sendiri, dan kultur Arab
tidak lebih tinggi dari Indonesia. Mana mereka mempunyai Borobudur dan Mendut?
Lebih baik
Theosofi-Freemason
Dan Penghinaan Terhadap Islam (Bag. 3)
Para aktivis
nasionalis sekular, terutama mereka yang aktif dalam organisasi Theosofi dan
Freemason berusaha menjauhkan peran agama, khususnya Islam, dalam sistem
pemerintahan. Negara tak perlu diatur oleh agama, cukup dengan nalar dan moral
manusia.
Paham kebangsaan
yang diusung oleh kelompok nasionalis sekular pada masa lalu di negeri ini
adalah ideologi "keramat" yang netral agama (laa diniyah)
dan kerap dibentur-benturkan dengan Islam. Kelompok nasionalis sekular,
sebagaimana tercermin dalam pemikiran Soekarno dan para aktivis kebangsaan
lainnya yang ada dalam organisasi seperti Boedi Oetomo, adalah mereka yang
menolak agama turut campur dalam sistem pemeritahan. Mereka berusaha menjauhkan
peran agama, khususnya Islam, dalam sistem berbangsa dan bernegara. Mereka
menjadikan Turki sekular di bawah pimpinan Mustafa Kemal At-Taturk sebagai
kiblat dalam mengelola pemerintahan.
Kiblat kelompok
kebangsaan kepada Turki Sekular tercermin jelas dalam pernyataan tokoh Boedi
Oetomo, dr Soetomo yang mengatakan, "Perkembangan yang terjadi di Turki
adalah petunjuk jelas, bahwa cita-cita "Pan-Islamisme" telah
digantikan oleh nasionalisme." Dengan rasa bangga, saat berpidato dalam
Kongres Partai Indonesia Raya (Parindra) pada 1937, Soetomo
mengatakan,"Kita harus mengambil contoh dari bangsa-bangsa Jahudi, jang
menghidupkan kembali bahasa Ibrani. Sedang bangsa Turki dan Tsjech kembali
menghormati bangsanya sendiri."
Tokoh Boedi
Oetomo lainnya, dr Tjipto Mangoenkoesomo, juga dengan sinis meminta agar bangsa
ini mewaspadai bahaya "Pan-Islamisme", yaitu bahaya persatuan Islam
yang membentang di berbagai belahan dunia, dengan sistem dan pemerintahan Islam
di bawah khilafah Islamiyah. Pada 1928, Tjipto Mangoenkoesoemo menulis surat
kepada Soekarno yang isinya mengingatkan kaum muda untuk berhati-hati akan
bahaya Pan-Islamisme yang menjadi agenda tersembunyi Haji Agus Salim dan HOS
Tjokroaminoto. Tjipto khawatir, para aktivis Islam yang dituduh memiliki agenda
mengobarkan Pan-Islamisme di Nusantara itu bisa menguasai Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Jika mereka berhasil masuk dalam PPKI, kata
Tjipto, maka cita-cita kebangsaan akan hancur.
Pernyataan
Tjipto Mangoenkoesomo makin memperjelas sikap kalangan pengusung paham
kebangsaan atau nasionalis sekular yang berusaha membendung segala upaya dan
cita-cita Islam dalam pergerakan nasional dan pemerintahan di negeri ini.
Sebelum kemerdekaan, perdebatan soal Islam dan kebangsaan antara kelompok
nasionalis sekular yang diwakili oleh Soekarno dan kawan-kawan dengan kelompok
Islam yang diwakili A. Hassan, M. Natsir, dan H. Agus Salim begitu menguat ke
publik. Berbagai polemik tentang dasar negara menjadi perbincangan terbuka di
media massa. Kelompok Islam menginginkan negara yang nantinya merdeka,
menjadikan Islam sebagai landasan bernegara. Sementara kelompok nasionalis
sekular berusaha memisahkan agama dan pemerintahan. "Manakala agama
dipakai buat memerintah masyarakat-masyarakat manusia, ia selalu dipakai
sebagai alat penghukum di tangan raja-raja, orang-orang zalim, dan orang-orang
tangan besi," kata Soekarno mengutip perkataan Mahmud Essad Bey.
Sarekat Islam,
sebagai organisasi pergerakan yang mengusung cita-cita Islam, melalui tokohnya
HOS Tjokroaminoto memang menyerukan kepada SI untuk melancarkan gerakan tandzim
guna mengatur kehidupan rakyat di lapangan ekonomi, sosial, budaya,
menurut asas-asas Islam. Sedangkan H. Agus Salim, selain menyerukan perlawanan
terhadap kapitalisme, juga menyerukan tentang kekhilafahan Islam dan
Pan-Islamisme, sehingga berdiri apa yang disebut dengan Central Comite
Chilafat. Nasionalisme dalam pengertian Salim adalah memajukan nusa dan
bangsa berdasarkan cita-cita Islam.
Mohammad Natsir
dalam Majalah Pembela Islam tahun 1931 menulis bahwa kelompok yang
ingin memisahkan agama dari urusan negara adalah kelompok "laa
diniyah" (netral agama). Natsir menegaskan, ada perbedaan cita-cita
antara kelompok kebangsaan dan para aktivis Islam tentang visi negara merdeka.
Natsir menyatakan, kemerdekaan bagi umat Islam adalah untuk kemerdekaan Islam,
supaya berlaku peraturan dan undang-undang Islam, untuk keselamatan dan
keutamaan umat Islam khususnya, dan untuk semua makhluk Allah umumnya. Natsir
menyindir kelompok nasionalis sekular dengan mengatakan, "Pergerakan yang
berdasarkan kebangsaan tidak akan ambil pusing, apakah penduduk muslimin Indonesia
yang banyaknya kurang lebih 85% dari penduduk yang ada, menjadi murtad,
bertukar agama. Kristen boleh, Theosofi bagus, Budha masa bodoh."
Sementara
kelompok kebangsaan, terutama mereka yang aktif dalam organisasi Theosofi dan
Freemason, mengampanyekan bahwa nasionalisme yang dibangun di negeri ini harus
sesuai dengan doktrin humanisme, di mana manusia berhak menentukan hukum buatan
sendiri yang bertujuan untuk mengabdi kepada kemanusiaan, tanpa campur tangan
agama manapun. Van Mook, tokoh Freemason di Hindia Belanda ketika itu, dalam
sebuah pidato di Loge Mataram, Yogyakarta, tahun 1924, mengatakan,
"Freemasonry membimbing nasionalisme menuju cita-cita luhur dari
humanitas."
Paham humanisme
yang dibawa oleh elit-elit kolonial, teruatama mereka yang aktif sebagai
anggota Theosofi dan Freemason inilah yang kemudian "ditularkan"
kepada "anak-anak didik" para priyai dan elit Jawa yang menjadi abdi
kompeni. Mereka mengampanyekan soal kesamaan semua agama-agama, tidak percaya
dengan hukum Tuhan dan mempercayai kodrat alam, dan tentu saja sebagaimana
trend imperialisme negara-negara Eropa ketika itu, adalah mengampanyekan bahaya
"Pan-Islamisme", semangat solidaritas Islam dunia untuk membangun
sebuah pemerintahan.
Karena itu,
untuk membendung Pan-Islamisme di Nusantara, apalagi ketika itu banyak
tokoh-tokoh Islam yang pulang dari haji dan menimba ilmu di Makkah juga
menyuarakan Pan-Islamisme, maka pemerintah kolonial membentuk basis-basis
tandingan dengan mendukung berdirinya organisasi-organisasi kebangsaan seperti
Boedi Oetomo, Jong Java, dan lain sebagainya. Selain itu, mereka juga merangkul
para priyai sebagai kepanjangan tangan pemerintah kolonial, memberi keluasan
bagi anak-anak keturunan mereka untuk bersekolah di negeri Belanda, dan
mendirikan pendidikan-pendidikan netral (neutrale onderwijs), yang
berbasis pada pembentukan karakter manusia dengan berpedoman pada hukum kodrat
alam.
Tak sedikit dari
para elit dan priyai Jawa ketika itu, baik yang aktif dalam organisasi
kebangsaan ataupun mereka yang menjabat sebagai residen, asisten residen,
wedana, dan sebagainya yang masuk dalam organisasi Theosofi dan Freemason.
Bahkan, tak sedikit juga dari mereka yang masuk sebagai anggota Rotary Club,
sebuah lembaga kemanusiaan yang dibentuk oleh Zionisme Internasional. Pelecehan
demi pelecehan terhadap Islam dilakukan oleh para pengusung kebangsaan, seperti
pernyataan bahwa ke Boven Digul lebih baik daripada ke Makkah, pergi haji
adalah upaya menimbun modal nasional untuk kepentingan asing, Islam adalah
agama impor yang berusaha menjajah tanah Jawa, dan sebagainya.
Terkait dengan
Theosofi, Allahyarham Mohammad Natsir dalam Majalah Panji Islam.
Theosofi-Freemason
Dan Penghinaan Terhadap Islam (Bag. 4-Tamat)
Theosofi-Freemason tidak mempercayai adanya ritual doa kepada
Sang Maha Pencipta. Mereka juga tak mempercayai adanya surga dan neraka.
Anggota Theosofi yang mengaku muslim, membuat penafsiran ajaran Islam dengan
pemahaman yang menyimpang.
Sebagai
perkumpulan kebatinan yang meyakini bahwa Tuhan punya banyak nama, dan
masing-masing agama hanyalah berbeda dalam memberi nama pada tuhannya, maka
penganut Theosofi yang mengaku beragama Islam, menerjemahkan kalimat thayyibah
"Laa Ilaaha Illallah" dengan "Tiada Gusti Allah, melainkan
Gusti Allah". Terjemah tersebut kemudian dijelaskan, bahwa pengertiannya
ada dua macam: Pertama, kita tidak boleh percaya lain rupa kekuasaan atau lain
kekuatan melainkan Gusti Allah punya kekuasaan sendiri. Kedua, yaitu yang Gusti
Allah menempati badannya manusia. Keterangan mengenai ini ditulis dalam Majalah
Pewarta Theosofi Boeat Tanah Hindia Nederland, 1906.
Makna pertama,
meskipun seolah terlihat bagus, bahwa kita tidak boleh percaya kepada kekuasaan
dan kekuatan selain yang dipunya Gusti Allah, namun Gusti Allah dalam pandangan
Theosofi adalah Tuhan yang dimiliki oleh setiap agama-agama, yang merupakan
kesatuan batin dalam keyakinan (esoteris). Tuhan dalam keyakinan Theosofi punya
banyak nama: God, Yahweh, Sang Hyang, dan lain-lain, yang pada
hakikatnya menurut mereka merujuk pada Zat Yang Satu, meskipun namanya
berbeda-beda, meskipun agamanya berlainan rupa. Tokoh sekular pendiri Yayasan
Paramadina, Nurcholish Madjid pernah membuat sebuah tulisan dengan judul
"Satu Tuhan Banyak Jalan".
Terjemahan
menyimpang tentang kalimat "Laa Ilaaha Illallah" juga pernah
dilakukan oleh mendiang Nurcholish Madjid. Ia menerjemahkan kalimat
"Laa Ilaaha Illallah" dengan "Tiada tuhan melainkan
Tuhan". Cak Nur yang merupakan lokomotif gerakan sekular di Indonesia ini
membagi tuhan (dengan "t" kecil) dengan Tuhan (dengan "T"
besar). Terjemahan Cak Nur dianggap mengacu pada terjemahan ala Barat dan
Bibel, yang menyebut Tuhan dengan sebutan "god" (dengan "g"
kecil) dan "God" (dengan "G" besar). Dalam Kitab Mazmur
109:1, 2 disebutkan "Tuhan telah bersabda kepada tuhanku."
Dalam Islam,
kata "Allah" adalah lafzhul jalalah (lafazh yang tinggi dan
mulia), yang disebut dalam Al-Qur'an sebanyak 2679 kali, yang semuanya dalam
bentuk singular (mufrad) atau tunggal. Allah dalam keyakinan Islam
adalah "al-ma'bud bi haqqin", Zat satu-satunya yang berhak
untuk disembah, yang tidak ada bandingan-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya,
tidak berbilang dan tidak memiliki nama-nama lain, kecuali Al-Asma'
Al-Husna yang merupakan sifat-sifat keagungan-Nya. Kata "Allah"
tidak bisa diartikan dengan "Tuhan" sebagaimana kata
"al-ilah". (Lihat, Ahmad Husnan, Jangan Terjemahkan Al-Qur'an Menurut
Visi Injil dan Orientalis, Jakarta: Media Dakwah, 1987)
Makna kedua dari
kalimat "Laa Ilaaha Illallah" ala terjemah Theosofi, yaitu
yang Gusti Allah menempati badannya manusia, adalah keyakinan kufur yang
mengacu pada paham wihdatul wujud atau al-hulul. Paham
ini pada masa lalu dikenal di Nusantara dengan istilah "manunggaling
kawula gusti", yaitu keyakinan bahwa manusia dan Tuhan itu manunggal,
sebagaimana keyakinan yang dibawa oleh Syekh Siti Jenar alias Syekh Lemah
Abang. Theosofi menyebut manunggalnya manusia dengan Tuhan sebagai pancaran
yang disebut dengan istilah "pletik Ilahi (God in being)".
Manusia sejati (ingsun
sejati) dalam keyakinan Theosofi adalah manusia yang mengamalkan lelaku
batin sehingga bisa manunggal dengan Tuhan. Manusia sejati adalah pancaran dari
gambaran Tuhan. Maka Manusia Sejati harus mengamalkan asas-asas Ilahi, yaitu
kasih sayang, kebenaran, dan kesatuan hidup. “Dengan mengenal diri kita
sendiri, kita akan mengenal Tuhan, Kasunyatan Hidup, Kebenaran. Tuhan itu
Hidup, Jalan, Kebenaran, Kasih. Allah kasih meliputi segala-galanya. Allah
adalah semua dalam semua. Kita Hidup, bergerak, dan ada di dalam Dia. “ Inilah
yang disebut dengan pletik ilahi atau God in being. (PB
Perwathin, No. 5, Tahun VIII, Mei 1973). Sang Kasih, menurut Theosofi,
menggabungkan semua dalam kesatuan.
Keyakinan soal
manunggalnya hamba dengan Tuhan juga diungkapkan tokoh Boedi Oetomo, dokter
Soetomo. Dalam buku "Kenang-kenangan Dokter Soetomo" yang dihimpun
oleh Paul W van der Veur, disebutkan bahwa Soetomo pernah mengatakan bahwa
pemancaran zat Tuhan,"Itulah sebenarnya keyakinan saya. Itulah keyakinan
yang mengalir bersama darah dalam segala urat tubuh saya. Sungguh,
sesuai-sesuai benar." (hal. 30). Soetomo juga mengatakan, "Aku dan
Dia satu dalam hakikat, yakni penjelmaan Tuhan. Aku penjelmaan Tuhan yang
sadar…" (hal.31).
Soetomo
sebagaimana para penganut kebatinan Theosofi lainnya, tidak melakukan shalat
lima waktu selayaknya umat Islam lainnya, melainkan melakukan semedi, meditasi,
yoga, dan sebagainya. "Soetomo lebih mementingkan "semedi" untuk
mendapat ketenangan hidup, ketimbang sembahyang," tulis Paul W van der
Veur (hal.31). Karena cukup hanya dengan semedi, maka para penganut kebatinan
juga tidak melakukan ritual doa kepada Sang Maha Kuasa. Bagi mereka semedi
yang melahirkan sikap eling sudah cukup untuk mendekatkan diri pada
Tuhan.
Pendiri
Theosofi, Helena Petrovna Blavatsky dalam bukunya "Kunci Pembuka Ilmu
Theosofi (The Key to Theosophy)" menyatakan bahwa Theosofi tidak percaya
dengan doa, dan tidak melakukan doa. Theosofi mempercayai "doa
kemauan" yang ditujukan kepada Bapak di sorga dalam artian esoteris, yaitu
Tuhan yang tidak ada sangkut pautnya dengan bayangan manusia, atau Tuhan yang
menjadi intisari ilahiah yang dimiliki semua agama. Berdoa, kata Blavatsky
mengandung dua unsur negatif: Pertama, membunuh sifat percaya diri manusia yang
ada dalam diri manusia sendiri. Kedua, mengembangkan sifat mementingkan diri
sendiri. (hal.50).
Dalam Islam
tentu berbeda, umat Islam dianjurkan untuk berdoa sebagai sarana memohon
pertolongan, memohon perlindungan, mengadukan segala persoalan kepada Allah,
Rabbul alamin. Berdoa juga wujud dari sikap rendah hati seorang hamba dengan
Tuhannya, selain juga sarana untuk berkomunikasi secara intim dengan Sang Maha
Pencipta. "Memohonlah kepada-Ku, maka niscaya Aku akan kabulkan
permohonanmu…" (QS. Ghafir: 60). Di ayat lain, Allah
berfirman,“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada
Allah) dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang
sabar.” (QS. Al Baqarah [2]: 153)
Selain tidak
menjalankan ritual doa, Theosofi-Freemason juga tidak meyakini adanya dosa dan pahala,
surga dan neraka, bahkan tidak mengakui adanya hukum Tuhan. Mereka berkeyakinan
adanya hukum "kodrat alam", di mana ganjaran kebaikan dan hukuman
bagi kejahatan ditentukan oleh kodrat alam dan hati nurani. Keyakinan Theosofi
menyatakan, "Kalau Anda berbuat, maka akan ada orang yang membalas berbuat
baik. Kalau Anda berbuat jahat, maka akan ada orang yang membalas kejahatan
Anda. That's all, ini saja." Inilah yang disebut dengan "kodrat
alam."
Keyakinan ini
tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan Islam. Dalam Islam, orang
yang berbuat baik, selain dapat balasan dari manusia di dunia, juga akan
mendapat balasan pahala dari Allah di akhirat kelak. Begitu juga, jika berbuat
jahat, selain mendapat balasan kejahatan di dunia, juga akan mendapatkan dosa
di akhirat. Orang Islam yang beriman dan beramal shaleh akan masuk surga,
orang-orang yang mengaku Islam namun berbuat kejahatan dan kemusyrikan, apalagi
mereka yang di luar Islam atau kafir maka akan mendapatkan balasan di neraka.
Inilah hukum Tuhan, karena Islam meyakini ada kehidupan lagi setelah kematian
nanti.
Sumber : www.wikipedia.org,
www.suara-islam.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar