Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Daerah Istimewa setingkat
provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten
Paku Alaman. Daerah
Istimewa Yogyakarta yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa
bagian tengah dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah
Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kota
dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan dan 438
desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki jumlah penduduk 3.452.390
jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki dan 1.746.986 perempuan, serta
memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2.
Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang
terlalu panjang menyebabkan sering terjadinya penyingkatan nomenkaltur menjadi
DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa ini sering diidentikkan dengan Kota
Yogyakarta sehingga secara kurang tepat disebut dengan Jogja, Yogya,
Yogyakarta, Jogjakarta. Walaupun memiliki luas terkecil ke dua setelah Provinsi
DKI Jakarta,
Daerah Istimewa ini terkenal
di tingkat nasional dan internasional. Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi
tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali.
Selain itu Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah terparah akibat bencana gempa pada tanggal
27 Mei 2006 dan erupsi Gunung Merapi pada medio
Oktober-November 2010.
Sejarah
Yogyakarta
sebelum tahun 1945 dengan enklave-enklave Surakarta dan Mangkunagaran
Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta merupakan daerah
yang mempunyai pemerintahan sendiri atau disebut Zelfbestuurlandschappen/Daerah
Swapraja, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten
Pakualaman. Kasultanan
Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan
Hamengku Buwono I pada tahun 1755, sedangkan Kadipaten
Pakualaman didirikan oleh Pangeran Notokusumo (saudara Sultan Hamengku Buwono
II) yang bergelar Adipati Paku Alam I pada tahun 1813. Pemerintah Hindia
Belanda mengakui Kasultanan dan Pakualaman sebagai kerajaan dengan hak mengatur
rumah tangganya sendiri yang dinyatakan dalam kontrak politik. Kontrak politik
yang terakhir Kasultanan tercantum dalam Staatsblaad 1941 Nomor 47,
sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577.
Eksistensi kedua kerajaan tersebut telah mendapat pengakuan dari dunia
internasional, baik pada masa penjajahan Belanda,
Inggris, maupun Jepang. Ketika
Jepang meninggalkan Indonesia, kedua kerajaan tersebut telah siap menjadi
sebuah negara sendiri yang merdeka, lengkap dengan sistem pemerintahannya
(susunan asli), wilayah dan penduduknya.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia (RI), Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan
kepada Presiden RI, bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta
dan Daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara RI, bergabung menjadi satu
kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sri Sultan
Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Hal tersebut
dinyatakan dalam:
- Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden RI.
- Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (dibuat secara terpisah).
- Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (dibuat dalam satu naskah).
Dalam perjalanan sejarah selanjutnya kedudukan DIY
sebagai Daerah Otonom setingkat Provinsi sesuai dengan
maksud pasal 18 Undang-undang
Dasar 1945 (sebelum perubahan) diatur dengan Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1948 tentang Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah.
Sebagai tindak lanjutnya kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-undang
Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dan ditambah
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1959
Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1819) yang sampai saat ini masih
berlaku. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan DIY meliputi Daerah Kasultanan
Ngayogyakarta Hadiningrat dan Daerah Kadipaten Pakualaman. Pada setiap
undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah, dinyatakan keistimewaan DIY
tetap diakui, sebagaimana dinyatakan terakhir dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004.
Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), DIY
mempunyai peranan yang penting. Terbukti pada tanggal 4 Januari
1946 sampai dengan tanggal 27 Desember
1949 pernah dijadikan sebagai Ibukota Negara Republik
Indonesia. Tanggal 4 Januari inilah yang kemudian ditetapkan
menjadi hari Yogyakarta Kota Republik pada tahun 2010. Pada saat ini Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat
dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kadipaten
Pakualaman dipimpin oleh Sri Paku Alam
IX, yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara nilai-nilai budaya
dan adat istiadat Jawa
dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.
Geografi
DIY terletak di bagian tengah-selatan Pulau Jawa,
secara geografis terletak pada 7o3’-8o12’ Lintang Selatan dan 110o00’-110o50’
Bujur Timur. Berdasarkan bentang alam, wilayah DIY dapat dikelompokkan menjadi
empat satuan fisiografi, yaitu satuan fisiografi Gunungapi Merapi, satuan
fisiografi Pegunungan Selatan atau
Pegunungan Seribu, satuan fisiografi Pegunungan Kulon Progo, dan satuan fisiografi
Dataran Rendah.
Satuan fisiografi Gunungapi Merapi,
yang terbentang mulai dari kerucut gunung api hingga dataran fluvial
gunung api termasuk juga bentang lahan vulkanik, meliputi Sleman, Kota
Yogyakarta dan sebagian Bantul. Daerah kerucut dan lereng gunung api
merupakan daerah hutan lindung sebagai kawasan resapan air daerah bawahan.
Satuan bentang alam ini terletak di Sleman bagian
utara. Gunung Merapi yang merupakan gunungapi aktif dengan karakteristik
khusus, mempunyai daya tarik sebagai objek penelitian, pendidikan, dan
pariwisata.
Satuan Pegunungan Selatan atau Pegunungan Seribu, yang terletak
di wilayah Gunungkidul, merupakan kawasan perbukitan batu
gamping (limestone) dan bentang alam karst yang tandus dan
kekurangan air permukaan, dengan bagian tengah merupakan cekungan Wonosari
(Wonosari Basin) yang telah mengalami pengangkatan secara tektonik
sehingga terbentuk menjadi Plato Wonosari (dataran tinggi Wonosari).
Satuan ini merupakan bentang alam hasil proses solusional (pelarutan),
dengan bahan induk batu gamping dan mempunyai karakteristik lapisan tanah
dangkal dan vegetasi penutup sangat jarang.
Satuan Pegunungan Kulon
Progo, yang terletak
di Kulon Progo bagian utara, merupakan bentang lahan struktural denudasional
dengan topografi berbukit, kemiringan lereng curam dan potensi air tanah kecil.
Satuan Dataran Rendah, merupakan bentang lahan fluvial
(hasil proses pengendapan sungai) yang didominasi oleh dataran aluvial,
membentang di bagian selatan DIY, mulai dari Kulon Progo sampai Bantul yang
berbatasan dengan Pegunungan Seribu. Satuan ini merupakan daerah yang subur.
Termasuk dalam satuan ini adalah bentang lahan marin dan eolin yang
belum didayagunakan, merupakan wilayah pantai yang terbentang dari Kulon Progo
sampai Bantul. Khusus bentang lahan marin dan eolin di Parangtritis
Bantul, yang terkenal dengan gumuk pasirnya, merupakan laboratorium alam untuk
kajian bentang alam pantai.
Kondisi fisiografi tersebut membawa pengaruh terhadap
persebaran penduduk, ketersediaan prasarana dan sarana wilayah, dan kegiatan
sosial ekonomi penduduk, serta kemajuan pembangunan antarwilayah yang timpang.
Daerah-daerah yang relatif datar, seperti wilayah dataran fluvial yang
meliputi Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul (khususnya di
wilayah Aglomerasi Perkotaan Yogyakarta) adalah wilayah dengan kepadatan
penduduk tinggi dan memiliki kegiatan sosial ekonomi berintensitas tinggi,
sehingga merupakan wilayah yang lebih maju dan berkembang.
Dua daerah aliran sungai (DAS) yang cukup besar di DIY
adalah DAS Progo di barat dan DAS Opak-Oya di timur. Sungai-sungai yang cukup
terkenal di DIY antara lain adalah Sungai Serang, Sungai Progo,
Sungai Bedog, Sungai Winongo, Sungai Boyong-Code, Sungai Gajah Wong, Sungai Opak,
dan Sungai Oya.
Ekonomi
Pasar tradisional sebagai pusat perekonomian yang
berbasis kerakyatan
Perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain
meliputi sektor Investasi; Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM;
Pertanian; Ketahanan Pangan; Kehutanan dan Perkebunan; Perikanan dan Kelautan;
Energi dan Sumber Daya Mineral; serta Pariwisata.
Penanaman Modal Dan Industri
Penanaman modal di DIY dilaksanakan melalui program
peningkatan promosi dan kerja sama investasi serta program peningkatan iklim
investasi dan realisasi investasi. Capaian investasi total pada tahun 2010
mencapai Rp 4.580.972.827.244,00 dengan rincian PMDN sebesar Rp 1.884.925.869.797,00 dan PMA sebesar 2.696.046.957.447,00. Unit
usaha di DIY pada tahun 2010 ada sekitar 78.122 unit dengan penyerapan tenaga
kerja sebesar 292.625 orang dan nilai investasi sebesar Rp. 878.063.496.000,00.
Perdagangan Dan UKM
Varian produk ekspor DIY andalan meliputi produk olahan kulit,
tekstil dan kayu. Pakaian jadi tekstil dan mebel kayu merupakan produk yang mempunyai nilai
ekspor tertinggi. Namun demikian secara umum ekspor ke mancanegara didominasi
oleh produk-produk yang dihasilkan dengan nilai seni dan kreatif tinggi yang
padat karya (labor intensive). Program pembangunan dalam mengembangkan koperasi
dan UKM
di DIY, salah satunya adalah memberdayakan usaha mikro dan kecil dan menengah
yang disinergikan dengan kebijakan program dari pemerintah pusat. Salah satu
upaya pembinaan UKM adalah melalui kelompok (sentra) karena upaya ini lebih
efektif dan efisien, di samping itu dengan sentra akan banyak melibatkan usaha
mikro dan kecil. Pada 2010 tercatat koperasi aktif sebanyak 1.926 koperasi dan
UKM tercatat 13.998 unit usaha.
Pertanian Dan Kehutanan
Tingkat kesejahteraan petani dalam bidang pertanian di
Provinsi DIY yang diukur dengan Nilai Tukar Petani (NTP) NTP dapat menjadi
salah satu indikator yang menunjukkan tingkat kesejahteraan petani di suatu
wilayah. Pada 2010 NTP sebesar 112,74%. Ketahanan pangan merupakan bagian
terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus merupakan salah satu pilar
utama hak asasi manusia. Secara umum ketersediaan
pangan di Provinsi DIY cukup karena berkaitan dengan musim panen sehingga
diperlukan pengaturan distribusi oleh pemerintah. Pemenuhan kebutuhan ikan di DIY dapat dipenuhi
dari perikanan tangkap maupun budidaya. Untuk perikanan tangkap dilakukan
melalui pengembangan pelabuhan perikanan Sadeng dan Glagah. Produksi perikanan
budidaya tahun 2010 mencapai 39.032 ton dan perikanan tangkap mencapai 4.906
ton, dengan konsumsi ikan sebesar 22,06 kg/kap/tahun.
Hutan di Provinsi
DIY didominasi oleh hutan produksi, yang sebagian besar berada di wilayah
Kabupaten Gunungkidul. Persentase luas hutan di DIY pada tahun 2010 sebesar
5,87% dengan rehabilitasi lahan kritis sebesar 9,93% dan kerusakan kawasan
hutan sebesar 4,94%. Sektor perkebunan, dari segi produksi tanaman perkebunan
yang potensial di DIY adalah kelapa dan tebu. Kegiatan perkebunan
diprioritaskan dalam rangka pengutuhan tanaman memenuhi skala ekonomi serta
peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk tanaman untuk meningkatkan
pendapatan petani.
ESDM
Sumber daya mineral atau tambang
yang ada di DIY adalah Bahan Galian C yang meliputi, pasir, kerikil, batu
gamping, kalsit, kaolin, dan zeolin serta breksi
batu apung. Selain bahan galian Golongan C tersebut, terdapat bahan galian
Golongan A yang berupa Batu Bara. Batu bara ini sangat terbatas
jumlahnya, begitu pula untuk bahan galian golongan B berupa Pasir Besi (Fe), Mangan (Mn), Barit (Ba), dan Emas (Au) yang terdapat di Kabupaten Kulon Progo . Dalam bidang
ketenagalistrikan, khususnya listrik, minyak dan gas di Provinsi DIY dipasok
oleh PT. PLN dan PT Pertamina.
Pariwisata
Museum Hamengku
Buwono IX di dalam kompleks Keraton Yogyakarta, sebuah tujuan wisata
Pariwisata merupakan
sektor utama bagi DIY. Banyaknya objek dan daya tarik wisata di DIY telah
menyerap kunjungan wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan
nusantara. Pada 2010 tercatat kunjungan wisatawan sebanyak 1.456.980 orang,
dengan rincian 152.843 dari mancanegara dan 1.304.137 orang dari nusantara.
Bentuk wisata di DIY meliputi wisata MICE (Meeting, Incentive, Convention
and Exhibition), wisata budaya, wisata alam, wisata minat khusus dan
berbagai fasilitas wisata lainnya, seperti resort, hotel, dan restoran.
Tercatat ada 37 hotel berbintang dan 1.011 hotel melati di seluruh DIY pada
2010. Adapun penyelenggaraan MICE sebanyak 4.509 kali per tahun atau sekitar 12
kali per hari. Keanekaragaman upacara keagamaan dan budaya dari berbagai agama
serta didukung oleh kreativitas seni dan keramahtamahan masyarakat, membuat DIY
mampu menciptakan produk-produk budaya dan pariwisata yang menjanjikan. Pada
tahun 2010 tedapat 91 desa wisata dengan 51 di antaranya yang layak dikunjungi.
Tiga desa wisata di kabupaten Sleman hancur terkena erupsi gunung Merapi
sedang 14 lainnya rusak ringan.
Secara geografis, DIY juga diuntungkan oleh jarak antara
lokasi objek wisata yang terjangkau dan mudah ditempuh. Sektor pariwisata
sangat signifikan menjadi motor kegiatan perekonomian DIY yang secara umum
bertumpu pada tiga sektor andalan yaitu: jasa-jasa; perdagangan, hotel dan
restoran; serta pertanian. Dalam hal ini pariwisata memberi efek pengganda (multiplier
effect) yang nyata bagi sektor perdagangan disebabkan meningkatnya
kunjungan wisatawan. Selain itu, penyerapan tenaga kerja dan sumbangan terhadap
perekonomian daerah sangat signifikan.
Sosial Budaya
Kondisi sosial budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta
antara lain meliputi Kependudukan; Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kesejahteraan
Sosial; Kesehatan; Pendidikan; Kebudayaan; dan Keagamaan.
Kependudukan Dan Tenaga Kerja
Laju pertumbuhan penduduk di DIY antara 2003-2007
sebanyak 135.915 jiwa atau kenaikan rata-rata pertahun sebesar 1,1%. Umur
Harapan Hidup (UHH) penduduk di DIY menunjukkan kecenderungan yang meningkat
dari 72,4 tahun pada tahun 2002 menjadi 72,9 tahun pada tahun 2005. Ditinjau
dari sisi distribusi penduduk menurut usia, terlihat kecenderungan yang semakin
meningkat pada penduduk usia di atas 60 tahun.
Proporsi distribusi peduduk berdasarkan usia produktif
memiliki akibat pada sektor tenaga kerja. Angkatan kerja di DIY pada
2010 sebesar 71,41%. Di sektor ekonomi yang menyerap tenaga kerja paling besar
adalah sektor pertanian kemudian disusul sektor jasa-jasa lainnya. Sektor yang
potensial dikembangkan yaitu sektor pariwisata, sektor perdagangan dan industri
terutama industri kecil menengah serta kerajinan. Pengangguran di DIY menjadi
problematika sosial yang cukup serius karena karakter pengangguran DIY
menyangkut sebagian tenaga-tenaga profesional dengan tingkat pendidikan
tinggi.
Salah satu cara untuk mengatasi masalah kependudukan dan
ketenagakerjaan adalah dengan mengadakan program transmigrasi.
Pelaksanaan pemberangkatan transmigran asal DIY sampai pada tahun 2008 melalui
program transmigrasi sejumlah 76.495 KK atau 274.926 jiwa. Ditinjau dari pola
transmigrasi sudah mencerminkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat, melalui
Transmigrasi Umum (TU), Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB) dan Transmigrasi
Swakarsa Mandiri (TSM). Untuk pensebarannya sudah mencakup hampir seluruh
provinsi. Rasio jumlah tansmigran swakarsa mandiri pada 2010 mencapai 20% dari
total transmigran yang diberangkatkan.
Kesejahteraan Dan Kesehatan
Sebagai salah satu aspek yang penting dalam kehidupan,
pembangunan kesehatan menjadi salah satu instrumen di dalam upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Tahun 2007 jumlah keluarga miskin sebanyak 275.110
RTM dan menerima bantuan raskin dari pemerintah pusat (meningkat 27 persen
dibanding periode tahun 2006 sebanyak 216.536 RTM). Penduduk DIY menurut
tahapan kesejahteraan tercatat bahwa pada tahun 2007 kelompok pra sejahtera
21,12%; Sejahtera I 22,70%; Sejahtera II 23,69%; Sejahtera III 26,83%; dan
Sejahtera III plus 5,66% . Tingkat kesejahteraan pada tahun 2010 meningkat
dengan penurunan persentase penduduk miskin menjadi 16,83%.
Arah pembangunan kesehatan di DIY secara umum adalah
untuk mewujudkan Provinsi DIY yang memiliki status kesehatan masyarakat yang
tinggi tidak hanya dalam batas nasional tetapi memiliki kesetaraan di tataran
internasional khususnya Asia Tenggara dengan mempertinggi kesadaran
masyarakat akan pentingnya hidup sehat, peningkatan jangkauan dan kualitas
pelayanan kesehatan serta menjadikan DIY sebagai pusat mutu dalam pelayanan
kesehatan, pendidikan pelatihan kesehatan serta konsultasi kesehatan. Hasil
Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2010 menempatkan DIY sebagai provinsi
dengan indikator kesehatan terbaik dan paling siap dalam mencapai MDG’s.
Pada tahun 2010 capaian indikator kesehatan untuk umur
harapan hidup berada pada level usia 74,20 tahun. Angka kematian balita sebesar
18/1000 KH, angka kematian bayi sebesar 17/1000 KH, dan angka kematian ibu
melahirkan sebesar 103/100.000 KH. Prevalensi gizi buruk sebesar 0.70%, Cakupan
Rawat Jalan Puskesmas
16% sedangkan Cakupan Rawat Inap Rumah Sakit sebesar 1,32%.
Dari 118 Puskesmas, 20% puskesmas telah menerapkan sistem
manajemen mutu melalui pendekatan ISO 9001:200; 7% rumah sakit telah menerapkan
ISO 9001:200; 25% rumah sakit di DIY telah terakreditasi dengan 5 standar; 17%
RS terakreditasi dengan 12 standar; dan 5% RS telah terakreditasi dengan 16
standar pelayanan. Sarana pelayanan kesehatan yang memiliki unit pelayanan
gawat darurat meningkat menjadi 40% dan RS dengan pelayanan kesehatan jiwa
meningkat menjadi 9%. Meskipun demikian cakupan rawat jalan tahun 2006 baru
mencapai 10% (nasional 15%) sementara untuk rawat inap 1,2% (nasional 1,5%).
Rasio pelayanan kesehatan dasar bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di Unit
Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah mencapai
100%. Rasio dokter
umum per 100.000 penduduk menunjukkan tren meningkat sebesar 39,64 pada tahun
2006. Adapun program jamkesos tahun 2010 dianggarkan Rp. 34.978.592.000,00.
Penyakit jantung dan stroke telah menjadi
pembunuh nomor satu di DIY sementara faktor risiko penyakit jantung penduduk
DIY ternyata cukup tinggi. Rumah tangga di DIY yang tidak bebas asap rokok sebesar 56%,
sedangkan remaja
yang perokok aktif sebesar 9,3%. Sebanyak 52% penduduk DIY kurang melakukan
aktivitas olahraga dan hanya 19,8% penduduk DIY yang mengkonsumsi serat
mencukupi. Dalam tiga tahun terakhir angka obesitas pada anak-anak di DIY
meningkat hampir 7%.
Pendidikan
Penyebaran sekolah untuk jenjang SD/MI sampai Sekolah Menengah sudah merata dan menjangkau
seluruh wilayah sampai ke pelosok desa. Jumlah SD/MI yang ada di Provinsi DIY
pada tahun 2008 adalah sejumlah 2.035, SMP/MTs/SMP Terbuka
sejumlah 529, dan SMA/MA/SMK sejumlah 381
sekolah negeri maupun swasta. Ketersediaan ruang belajar dapat dikatakan sudah
memadai dengan rasio siswa per kelas untuk SD/MI: 22, SMP/MTs: 33, SMA/MA/SMK:
31. Sedangkan tingkat ketersediaan guru di Provinsi DIY juga cukup memadai
dengan rasio siswa per guru untuk SD/MI: 13, SMP/MTs: 11, SMA/MA/SMK: 9. Untuk
tahun 2010 pembinaan guru
jenjang SD/MI sebanyak 3.900 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 24.093
guru. Jenjang SMP/MTs sebanyak 3.939 guru telah memenuhi kualifikasi dari total
12.971 guru. Dan untuk SMA/MA sebanyak 4.826 guru telah memenuhi kualifikasi
dari total 15.067 guru.
Para lulusan jenjang SD/MI pada umumnya dapat melanjutkan
ke SMP/MTs, sejalan kebijakan Wajib Belajar
Pendidikan Dasar 9 Tahun yang dicanangkan pemerintah. Pada tahun
2010, angka kelulusan SD/MI mencapai 96,47%, SMP/MTs mencapai 81,84% dan
SMA/MA/SMK sebesar 88,98%. Sedangkan angka putus sekolah pada tahun yang sama
sebesar 0,07% untuk SD/MI; 0,17% untuk SMP/MTs; dan 0,44% untuk SMA/MA/SMK.
Sementara itu jumlah perguruan tinggi di Provinsi DIY baik negeri, swasta
maupun kedinasan seluruhnya sebanyak 136 institusi dengan rincian 21 universitas,
5 institut,
41 sekolah
tinggi, 8 politeknik dan 61 akademi
yang diasuh oleh 9.736 dosen.
Kebudayaan
Wujud cagar
budaya yang masih dipergunakan sebagai tempat ibadah umat Hindu Indonesia
DIY mempunyai beragam potensi budaya, baik budaya yang tangible
(fisik) maupun yang intangible (non fisik). Potensi budaya yang tangible
antara lain kawasan cagar budaya dan benda cagar budaya sedangkan potensi
budaya yang intangible seperti gagasan, sistem nilai atau norma, karya
seni, sistem sosial atau perilaku sosial yang ada dalam masyarakat.
DIY memiliki tidak kurang dari 515 Bangunan Cagar Budaya
yang tersebar di 13 Kawasan Cagar Budaya. Keberadaan aset-aset budaya
peninggalan peradaban tinggi masa lampau tersebut, dengan Kraton sebagai
institusi warisan adiluhung yang masih terlestari keberadaannya, merupakan
embrio dan memberi spirit bagi tumbuhnya dinamika masyarakat dalam berkehidupan
kebudayaan terutama dalam berseni budaya dan beradat tradisi. Selain itu,
Provinsi DIY juga mempunyai 30 museum, yang dua di
antaranya yaitu Museum Ullen Sentalu dan Museum Sonobudoyo diproyeksikan
menjadi museum internasional. Pada 2010, persentase benda cagar budaya tidak
bergeak dalam kategori baik sebesar 41,55%, seangkan kunjungan ke museum
mencapai 6,42%.
Keagamaan
Penduduk DIY mayoritas beragama Islam yaitu sebesar
90,96%, selebihnya beragama Kristen, Katholik, Hindu, Budha. Sarana ibadah
terus mengalami perkembangan, pada tahun 2007 terdiri dari 6214 masjid, 3413
langgar, 1877 musholla, 218 gereja, 139 kapel, 25 kuil/pura dan 24 vihara/klenteng.
Jumlah pondok pesantren pada tahun 2006 sebanyak 260,
dengan 260 kyai dan 2.694 ustadz serta 38.103 santri. Sedangkan jumlah madrasah
baik negeri maupun swasta terdiri dari 148 madrasah ibtidaiyah, 84 madrasah tsanawiyah dan 35 madrasah
aliyah. Aktivitas keagamaan juga dapat dilihat dari meningkatnya
jumlah jamaah haji
dari tahun ke tahun, dan pada tahun 2007 terdapat 3.064 jamaah haji.
Suku Bangsa
Suku Bangsa di DIY, yaitu:
Nomor
|
Suku
Bangsa
|
Jumlah
|
Konsentrasi
|
1
|
3.020.157
|
96,82%
|
|
2
|
17.539
|
0,56%
|
|
3
|
10.706
|
0,34%
|
|
4
|
9.942
|
0,32%
|
|
5
|
7.890
|
0,25%
|
|
6
|
3.504
|
0,11%
|
|
7
|
3.076
|
0,10%
|
|
8
|
2.739
|
0,09%
|
|
9
|
2.639
|
0,08%
|
|
10
|
2.208
|
0,07%
|
|
11
|
2.018
|
0,06%
|
|
12
|
156
|
0,01%
|
|
13
|
Lain-lain
|
36.769
|
1,18%
|
Tata Ruang Dan Infrastruktur
Tugu Pal Putih,
salah satu landmark tertua yang
menandai tata ruang DIY, Gunung Merapi-Tugu-Keraton-Panggung Krapyak-Laut
selatan
Kondisi bentang alam DIY yang beragam dan aspek filosofi
kebudayaan memengaruhi pengembangan tata ruang/wilayah dan pembangunan
infrastruktur di DIY.
Tata ruang
Model yang digunakan dalam tata ruang wilayah DIY adalah corridor
development atau disebut dengan “pemusatan intensitas kegiatan manusia pada
suatu koridor tertentu” yang berfokus pada Kota Yogyakarta dan jalan koridor
sekitarnya. Dalam konteks ini, aspek pengendalian dan pengarahan pembangunan
dilakukan lebih menonjol dalam koridor prioritas, terhadap kegiatan investasi
swasta, dibandingkan dengan investasi pembangunan oleh pemerintah yang dengan
sendirinya harus terkendali. Untuk mendukung aksesibilitas global wilayah DIY,
maka diarahkan pengembangan pusat-pusat pelayanan antara lain Pusat Kegiatan
Nasional (PKN)/Kota Yogyakarta, Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sleman, PKW
Bantul, dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010
tentang RTRW Prov DIY 2009-2029 mengatur pengembangan tata ruang di DIY.
Penataan ruang ini juga memiliki keterkaitan dengan mitigasi bencana di DIY.
Prasarana
Prasarana jalan yang tersedia di Provinsi DIY tahun 2007
meliputi Jalan Nasional (168,81
Km), Jalan Provinsi (690,25
Km), dan Jalan Kabupaten (3.968,88
Km), dengan jumlah jembatan yang tersedia sebanyak 114 buah dengan total
panjang 4.664,13 meter untuk jembatan nasional dan 215 buah dengan total
panjang 4.991,3 meter untuk jembatan provinsi. Di wilayah perkotaan, dengan
kondisi kendaraan bermotor yang semakin meningkat (rata-rata tumbuh 13% per
tahun), sedangkan kondisi jalan terbatas, maka telah mengakibatkan terjadinya
kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas dan terjadinya kecelakaan lalu lintas
yang terus meningkat setiap tahun.
Transportasi
Salah satu
transportasi yang dikembangkan di DIY
Pelayanan angkutan kereta api pemberangkatan dan
kedatangan berpusat di Stasiun Kereta Api Tugu untuk kelas eksekutif
dan bisnis, sedangkan Stasiun Lempuyangan untuk melayani angkutan
penumpang kelas ekonomi dan barang. Saat ini untuk meningkatkan layanan jalur
Timur-Barat sudah dibangun jalur ganda (double track) dari Stasiun Solo Balapan sampai Stasiun Kutoarjo. Berkaitan
dengan keselamatan lalulintas, permasalahan yang berkaitan dengan layanan angkutan
kereta api antara lain masih banyak perlintasan yang tidak dijaga. Selain
kerata api, Pemprov DIY mengembangkan layanan Bus Trans Jogja yang menjadi
prototipe layanan angkutan massal di masa mendatang.
Untuk angkutan sungai, danau dan
penyeberangan, Waduk Sermo yang terletak di Kabupaten Kulon Progo yang memiliki luas
areal 1,57 km² dan mempunyai keliling ± 20 km menyebabkan terpisahnya hubungan
lintas darat antara desa di sisi waduk dengan desa lain di seberangnya. Di sektor
transportasi laut di Provinsi DIY terdapat Tempat Pendaratan Kapal (TPK) yang
berfungsi sebagai pendaratan kapal pendaratan pencari ikan dan tempat wisata
pantai. Terdapat 19 titik TPK yang dilayani oleh ± 450 kapal nelayan.
Di sektor transportasi udara, Bandara Adisutjipto yang telah menjadi bandara
internasional sejak 2004 menjadi pintu masuk transportasi udara bagi Daerah
Istimewa Yogyakarta, baik domestik maupun internasional. Keterbatasan fasilitas
sisi udara dan darat yang berada di Bandara Adisutjipto menyebabkan fungsi
Bandara Adisutjipto sebagai gerbang wilayah selatan Pulau Jawa tidak dapat
optimal. Status bandara yang “enclave civil” menyebabkan landas pacu yang ada
dimanfaatkan untuk dua kepentingan yakni penerbangan sipil dan latihan terbang
militer.
Mitigasi bencana
Terkait dengan potensi bencana alam, penanggulangan
bencana memegang peranan yang sangat penting, baik pada saat sebelum, saat, dan
sesudah terjadinya bencana. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, bencana dapat dilihat sebagai interaksi antara ancaman bahaya dengan
kerentanan masyarakat dan kurangnya kapasitas untuk menangkalnya.
Penanggulangan bencana diarahkan pada bagaimana mengelola risiko bencana
sehingga dampak bencana dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali.
Secara geologis DIY merupakan
salah satu wilayah di Indonesia yang rawan terhadap bencana alam. Potensi bencana
alam yang berkaitan dengan bahaya geologi yang meliputi:
- Bahaya alam Gunung Merapi, mengancam wilayah Kabupaten Sleman bagian utara dan wilayah-wilayah sekitar sungai yang berhulu di puncak Merapi;
- Bahaya gerakan tanah/batuan dan erosi, berpotensi terjadi pada lereng Pegunungan Kulon Progo yang mengancam di wilayah Kulon Progo bagian utara dan barat, serta pada lereng Pengunungan Selatan (Baturagung) yang mengancam wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian utara dan bagian timur wilayah Kabupaten Bantul.
- Bahaya banjir, terutama berpotensi mengancam daerah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Bantul;
- Bahaya kekeringan berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian selatan, khususnya pada kawasan bentang alam karst;
- Bahaya tsunami, berpotensi terjadi di daerah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul, khususnya pada pantai dengan elevasi (ketinggian) kurang dari 30m dari permukaan air laut.
- Bahaya alam akibat angin berpotensi terjadi di wilayah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan daerah-daerah Kabupaten Sleman bagian utara, serta wilayah perkotaan Yogyakarta;
- Bahaya gempa bumi, berpotensi terjadi di wilayah DIY, baik gempa bumi tektonik maupun vulkanik. Gempa bumi tektonik berpotensi terjadi karena wilayah DIY berdekatan dengan kawasan tumbukan lempeng (subduction zone) di dasar Samudra Indonesia yang berada di sebelah selatan DIY. Selain itu secara geologi di wilayah DIY terdapat beberapa patahan yang diduga aktif. Wilayah dataran rendah yang tersusun oleh sedimen lepas, terutama hasil endapan sungai, merupakan wilayah yang rentan mengalami goncangan akibat gempa bumi.
Pemerintahan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta 1945
Asal Usul
Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan
metamorfosis dari Pemerintahan Negara Kesultanan
Yogyakarta dan Pemerintahan Negara Kadipaten Pakualaman, khususnya
bagian Parentah Jawi yang semula dipimpin oleh Pepatih Dalem
untuk Negara Kesultanan Yogyakarta dan Pepatih Pakualaman untuk Negara
Kadipaten Pakualaman. Oleh karena itu Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta
memiliki hubungan yang kuat dengan Keraton Yogyakarta maupun Puro Paku Alaman. Sehingga
tidak mengherankan banyak pegawai negeri sipil daerah yang juga menjadi Abdidalem
Keprajan Keraton maupun Puro. Walau demikian mekanisme perekrutan calon
pegawai negeri sipil daerah tetap dilakukan sesuai mekanisme peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa
Menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi
landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), Kepala dan Wakil
Kepala Daerah Istimewa diangkat oleh Presiden dari keturunan keluarga
yang berkuasa di daerah itu, di zaman sebelum Republik Indonesia, dan yang
masih menguasai daerahnya; dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran dan
kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu. Dengan demikian
Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1988, dijabat secara otomatis oleh Sultan
Yogyakarta yang bertahta dan Wakil Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1998,
dijabat secara otomatis oleh Pangeran Paku Alam yang bertahta. Nomenklatur
Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa baru digunakan mulai tahun 1999
dengan adanya UU Nomor 22 Tahun 1999. Saat ini mekanisme pengisian jabatan
Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diatur dengan UU 13/2012 tentang Keistimewaan
Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun daftar Kepala dan Wakil Kepala Daerah
Istimewa sebagai berikut:
No.
|
Foto
|
Nama
|
Dari
|
Sampai
|
Keterangan
|
1.
|
|
ISKS
Hamengkubuwono IX
|
17 Agustus
1945
|
1 Oktober
1988
|
Masa jabatan seumur hidup,
pegawai negara dengan NIP 010000001. |
2.
|
KGPAA Paku Alam VIII
|
Wakil Gubernur,
melaksanakan tugas Gubernur dalam jabatan Penjabat Gubernur, Masa jabatan seumur hidup, pegawai negara dengan NIP 010064150. |
|||
3.
|
ISKS Hamengkubuwono X
|
Masa jabatan pertama.
|
|||
Masa jabatan kedua.
|
|||||
Perpanjangan masa jabatan kedua.
|
|||||
Perpanjangan kedua masa jabatan kedua.
|
|||||
Petahana
|
Masa jabatan ketiga.
|
Birokrasi Dan Kelembagaan
Dari sini-lah
keistimewaan DIY berasal
Di bidang pengembangan kelembagaan Pemerintah Provinsi DIY telah menetap Peraturan
Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi DIY, Perda Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi DIY, Perda Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja
Provinsi DIY; serta menerapkannya mulai tahun 2009.
Perangkat daerah di DIY antara lain terdiri atas:
- Sekretariat Daerah
- Sekretariat DPRD
- Dinas Kebudayaan
- Dinas Kehutanan dan Perkebunan
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pariwisata
- Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral
- Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
- Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
- Dinas Pertanian
- Dinas Sosial
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Inspektorat
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Badan Kepegawaian Daerah
- Badan Kerja Sama dan Penanaman Modal
- Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat
- Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
- Badan Lingkungan Hidup
- Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
- Badan Pendidikan dan Pelatihan
- Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
- Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi
- Rumah Sakit Grhasia
- Satuan Polisi Pamong Praja
Selain itu di DIY dibentuk Ombudsman Daerah sejak tahun
2004 dengan keputusan Gubernur.
Lembaga Perwakilan Rakyat
Lembaga Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta
dirintis dengan pembentukan KNI Daerah Yogyakarta pada tahun 1945. Pada Mei
1946 KNI Daerah Yogyakarta dibubarkan dan dibentuk Parlemen Lokal pertama di
Indonesia dengan nama Dewan Daerah. Walaupun anggotanya tidak dipilih melalui
pemilihan umum, parlemen ini tetap bekerja mewakili rakyat sampai tahun 1948
saat Invasi Belanda ke Kota Yogyakarta. Pada 1951, setelah melalui pemilihan
umum bertingkat terbentuklah parlemen lokal yang lebih permanen dengan nama "Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta".
Saat ini, DPRD DI Yogyakarta hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009
tersusun dari sepuluh partai, dengan perincian sebagai berikut:
Partai
|
Kursi
|
%
|
PDI-P
|
11
|
-
|
10
|
-
|
|
8
|
-
|
|
7
|
-
|
|
7
|
-
|
|
5
|
-
|
|
3
|
-
|
|
2
|
-
|
|
1
|
-
|
|
1
|
-
|
|
Total
|
55
|
100,0
|
Legislator dan Senator
Daerah Istimewa Yogyakarta diwakili sembilan wakil di DPR RI (legislator) dan
empat wakil di DPD
(senator).
Daftar legislator
Nomor
|
Nama
|
Gelar
(Akademis/Keagamaan/ Kebangsawanan dsb) |
Partai
|
Pemilih
|
Keterangan
|
1
|
Roy Suryo Notodiprojo
|
KRMT
|
P.Demokrat
|
97.643 Suara
|
-
|
2
|
Totok Daryanto
|
H, SE.
|
PAN
|
96.792 Suara
|
-
|
3
|
Gandung Pardiman
|
N/A
|
P.Golkar
|
75.374 Suara
|
-
|
4
|
Djuwarto
|
H
|
PDIP
|
51.935 Suara
|
-
|
5
|
Eddy Mihati
|
Dra, MSi.
|
PDIP
|
35.290 Suara
|
-
|
6
|
Agus Poernomo
|
SIP.
|
PKS
|
31.533 Suara
|
-
|
7
|
Agus Sebastian
|
SE, MM
|
P.Demokrat
|
26.750 Suara
|
-
|
8
|
Agus Sulistiyono
|
H, SE
|
PKB
|
26.515 Suara
|
-
|
Daftar senator
Nomor
|
Nama
|
Gelar
(Akademis/Keagamaan/ Kebangsawanan dsb) |
Pemilih
|
Keterangan
|
1
|
Hemas
|
Gusti Kangjeng Ratu
|
941.153 Suara
|
Permaisuri Sultan Yogyakarta
Periode II |
2
|
Cholid Mahmud
|
H, ST, MT.
|
181.415 Suara
|
-
|
3
|
A. Hafidh Asrom
|
H. Drs, MM.
|
171.108 Suara
|
Periode II
|
4
|
Muhammad Afnan Hadikusumo
|
N/A
|
106.117 Suara
|
-
|
Keistimewaan DIY
Menurut UU Nomor 3 tahun 1950 yang dikeluarkan oleh
negara bagian Republik Indonesia yang beribukota di Yogyakarta pada maret 1950,
keistimewan DIY mengacu pada keistimewaan yang diberikan oleh UU Nomor 22 Tahun
1948 yaitu Kepala Daerah Istimewa diangkat oleh Presiden dari keturunan
keluarga yang berkuasa di daerah itu di zaman sebelum Republik Indonesia dan
yang masih menguasai daerahnya, dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran dan
kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu. Selain itu, untuk
Daerah Istimewa yang berasal dari gabungan daerah kerajaan dapat diangkat
seorang Wakil Kepala Daerah Istimewa dengan mengingat syarat-syarat sama
seperti kepala daerah istimewa. Sebab pada saat itu daerah biasa tidak dapat
memiliki wakil kepala daerah. Adapun alasan keistimewaan Yogyakarta diakui oleh
pemerintahan RI menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU
Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), adalah Yogyakarta mempunyai
hak-hak asal-usul dan di zaman sebelum Republik Indonesia sudah mempunyai
pemerintahan sendiri yang bersifat Istimewa (zelfbestuure landschappen).
Saat ini Keistimewaan DIY diatur dengan UU Nomor 13 tahun
2012 yang meliputi:
- tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur;
- kelembagaan Pemerintah Daerah DIY;
- kebudayaan;
- pertanahan; dan
- tata ruang.
Kewenangan
istimewa ini terletak di tingkatan Provinsi
Dalam tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil
gubernur salah satu syarat yang harus dipenuhi calon gubernur dan wakil
gubernur adalah bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur
dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur.
Kewenangan kelembagaan Pemerintah Daerah DIY
diselenggarakan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat berdasarkan prinsip responsibilitas,
akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk dan
susunan pemerintahan asli yang selanjutnya diatur dalam Perdais.
Kewenangan kebudayaan diselenggarakan untuk memelihara
dan mengembangkan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang berupa nilai-nilai,
pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar
dalam masyarakat DIY yang selanjutnya diatur dalam Perdais.
Dalam penyelenggaraan kewenangan pertanahan Kasultanan
Yogyakarta dan Kadipaten Pakualamanan dinyatakan sebagai badan hukum.
Kasultanan dan Kadipaten berwenang mengelola dan memanfaatkan tanah Kasultanan
dan tanah Kadipaten ditujukan untuk sebesar-besarnya pengembangan kebudayaan,
kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Kewenangan Kasultanan dan
Kadipaten dalam tata ruang terbatas pada pengelolaan dan pemanfaatan tanah
Kasultanan dan tanah Kadipaten yang selanjutnya diatur dalam Perdais. Perdais
adalah peraturan daerah istimewa yang dibentuk oleh DPRD DIY dan Gubernur untuk
mengatur penyelenggaraan Kewenangan Istimewa. Selain itu, pemerintah
menyediakan pendanaan dalam rangka penyelenggaraan urusan Keistimewaan DIY
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan kebutuhan DIY dan
kemampuan keuangan negara.
Pemerintahan Kabupaten dan Kota
Asal-Usul
Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah Daerah Istimewa
Yogyakarta juga merupakan metamorfosis dari Kabupaten-kabupaten Kesultanan
Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Kabupaten-kabupaten tersebut merupakan
kabupaten administratif tanpa ada perwakilan rakyat. Kabupaten-kabupaten
tersebut adalah:
- Kabupaten Kota Kasultanan dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat,
- Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat,
- Kabupaten Gunungkidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat,
- Kabupaten Kulonprogo yang beribukota di Sentolo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.
- Kabupaten Kota Pakualaman dengan bupatinya KRT Brotodiningrat,
- Kabupaten Adikarto yang beribukota di Wates, dengan bupatinya KRT Suryaningprang.
Pemerintahan Kabupaten dan Kota
Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah DIY sekarang
ini dibentuk pada kurun waktu 1950-1951 dan 1957-1958.
Tidak ada perbedaan antara pemerintahan kabupaten dan kota yang berada di
wilayah DIY dengan di Indonesia pada umumnya. Adapun daftar kabupaten dan kota
di wilayah DIY sebagai berikut:
No.
|
Kabupaten/Kota
|
Ibu kota
|
Keterangan
|
1
|
Kabupaten Bantul
|
Bantul
|
-
|
2
|
Wonosari
|
-
|
|
3
|
Wates
|
gabungan antara Kabupaten
Kulonprogo yang beribukota di Sentolo dengan Kabupaten Adikarto yang
beribukota di Wates
|
|
4
|
Sleman
|
-
|
|
5
|
-
|
gabungan antara Kabupaten Kota
Kasultanan dan Kabupaten Kota Paku Alaman
|
Kerja Sama
Prefektur
Kyoto, sebuah kerja sama sister
province yang telah berjalan lebih dari 25 tahun
Sampai tahun 2010. Pemprov DIY memiliki kerja sama dengan
daerah lain yang dituangkan dalam tiga puluh perjanjian kerja sama yang masih
berlaku. Dua puluh satu buah kerja sama dengan daerah lain di dalam negeri dan
sembilan sisanya dengan daerah lain di luar negeri, seperti program Sister
Province dengan prefektur Kyoto Jepang dan Negara
Bagian California Amerika Serikat. Perjanjian
kerja sama yang baru mulai 2010 dilakukan dengan delapan daerah di dalam negeri
dan dua kesepakatan dengan daerah lain di luar negeri.
Sedangkan kerja sama dengan pihak ke tiga (swasta),
Pemprov DIY memiliki lima puluh satu perjanjian kerja sama yang masih berlaku.
Empat puluh enam dengan pihak ke tiga dalam negeri dan lima sisanya dengan
pihak ke tiga luar negeri. Sementara itu pada tahun 2010 ini Pemprov membuat
empat perjanjian kerja sama dengan pihak ke tiga dalam negeri dan satu
perjanjian dengan pihak ke tiga luar negeri.
Balairung UGM,
simbol pendidikan tinggi di DIY
Daftar Beberapa Pendidikan Tinggi
Negeri
- Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan universitas tertua yang didirikan oleh Negara Indonesia.
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga
- Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI Yogyakarta)
- Akademi Angkatan Udara (AAU) adalah sekolah pendidikan TNI Angkatan Udara
- Akademi Kulit Kemenperin
- Poltekes Kemenkes
Daftar Pendidikan Tinggi Swasta
Universitas
- Universitas Ahmad Dahlan (UAD)
- Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY)
- Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY)
- Universitas Islam Indonesia (UII) yang merupakan universitas swasta tertua di Indonesia
- Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW)
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
- Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY)
- Universitas PGRI Yogyakarta (UPY)
- Universitas Sanata Dharma (USD)
- Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY)
- Universitas Janabadra (UJB)
- Universitas Widya Mataram Yogyakarta (UWMY)
- Univesitas Sarjanawiyata Tamansiswa(UST)
- Universitas Teknologi Yogyakarta(UTY)
Sekolah Tinggi
- STIE SBI
- STIE YKPN
- STMIK Akakom
- STMIK AMIKOM Yogyakarta (dulu AMIKOM)
- Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta
- Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta (STP AMPTA)
- Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD)
- Sekolah Tinggi Teknologi Adisucipto (STTA)
- Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta (STTKD)
- Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTNAS Yogyakarta)
- Sekolah Tinggi Seni Rupa dan Desain Visi Indonesia (STSRD Visi Indonesia),
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan 'Aisyiyah
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Achmad Yani Yogyakarta
Akademi dan Politeknik
- AA YKPN
- POLISENI
- POLTEKES
- AKPER Notokusumo
- AKADEMI KEBIDANAN YOGYAKARTA
Daftar Tempat Wisata
Wisata Candi
- Candi Prambanan, Candi Hindu Tercantik di Dunia
- Candi Kalasan Peninggalan Budha Tertua di Yogyakarta
- Kraton Ratu Boko, Kemegahan di Bukit Penuh Kedamaian
- Candi Ijo, Candi yang Letaknya Tertinggi di Yogyakarta
- Candi Abang
- Candi Gampingan
- Candi Sari
- Candi Kedulan
- Candi Sambisari
- Candi Sorogedug
- Candi Kimpulan
- Candi Gembirowati
- Candi Klodangan
- Candi Banyunibo
- Candi Morangan
- Candi Risan
- Candi Palgading
- Candi Watu Gudhig
- Candi Dawangsari
- Candi Miri
- Candi Keblak
- Candi Gebang
- Candi Barong
- Candi Pringtali
- Situs Mantup
- Situs Payak
- Situs Mangir
- Situs Arca Bugisan
- Situs Arca Gupolo
- Situs Gua Sentono
Wisata Pantai
- Pantai Parangtritis
- Pantai Baron
- Pantai Samas
- Pantai Indrayanti
- Pantai Pok Tunggal
- Pantai Sepanjang
- Pantai Ngobaran
- Pantai Sadeng
- Pantai Glagah
- Pantai Wediombo
- Pantai Congot
- Pantai Depok
- Pantai Sundak
- Pantai Trisik
- Pantai Siung
- Pantai Parangkusumo
- Pantai Ngrenehan
- Pantai Kuwaru
- Pantai Baru
- Pantai Drini/Pulau Drini
- Pantai Krakal
- Pantai Kukup
Wisata Belanja
- Malioboro
- Pasar Beringharjo
- Kasongan
- Pasar Seni Gabusan
- Ambarukmo Plaza
- Galeria Mall
- Malioboro Mall
Wisata Alam
- Goa Selarong
- Gua Rancang Koncono
- Gua Cerme
- Gua Pindul
- Wanagama
- Kaliadem
- Kaliurang
- Air Terjun Sri Gethuk
- Puncak Suroloyo
- Gunung Nglanggeran
- Lereng Merapi
Lain-lain
- Kebun Binatang Gembira Loka
- Istana Air Taman Sari
- Monumen Jogja Kembali
- Museum Keraton Yogyakarta
- Museum Sonobudoyo
- Pemakaman Imogiri
- Kerajinan kulit Manding Bantul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar